Pekanbaru, Rakyat45.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan efisiensi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Efisiensi diberlakukan untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai respons terhadap aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Menurut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufiq Oesman Hamid, Pemprov Riau telah merumuskan kebijakan efisiensi belanja APBD 2025. Langkah ini bukan sekadar pemangkasan anggaran, melainkan strategi untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan di tengah keterbatasan sumber daya.
“Terkait efisiensi anggaran ada turunan dari Inpres yaitu Kemenka, angka-angka efisiensi, contoh yang sudah dilakukan itu perjalanan dinas yang dipotong 50 Persen. Efisiensi lain, makan dan minum, pembayaran gedung, FGD, ATK, itu sudah ada angka-angkanya dan disosialisasi ke OPD, dan mengikuti sesuai angka yang sudah ditentukan,” ujar Pj Sekdaprov Riau.
Dalam surat edaran yang diterbitkan, Pemprov Riau menginstruksikan seluruh OPD untuk menyesuaikan belanja mereka. Langkah-langkah efisiensi yang diambil meliputi pengurangan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen, pemotongan anggaran seminar dan Focus Group Discussion (FGD) sebesar 80 persen, serta pengurangan anggaran sewa gedung dan bangunan sebesar 75 persen.
Taufiq menjelaskan, efisiensi ini merupakan langkah krusial untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan terfokus pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. “Bukan berarti kita hanya sekadar memangkas anggaran, tetapi kita ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” katanya.
Taufiq juga menekankan pentingnya efisiensi untuk tidak menghambat jalannya roda pemerintahan. Sebaliknya, efisiensi ini diharapkan dapat mendorong kreativitas dan inovasi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan anggaran yang lebih terukur.
“Kita ingin membangun budaya kerja yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Ini bukan hanya tentang pengurangan angka, tetapi juga tentang perubahan pola pikir dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Pemprov Riau berharap langkah ini akan meningkatkan efektivitas birokrasi dan menjaga stabilitas keuangan daerah. Dengan demikian, Pemprov Riau dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di tengah berbagai tantangan fiskal yang ada.
Sebelumnya, Gubernur Riau Abdul Wahid juga telah mengingatkan seluruh OPD untuk melakukan penghematan biaya dalam menjalankan pemerintahan. Hal ini dikarenakan adanya kebutuhan untuk menutupi tunda bayar, tunda salur, dan hutang-hutang daerah.