Diganggu Oknum Ormas Minta THR? Laporkan ke Call Center 110 Polri

Jakarta, Rakyat45.com – Jika mengalami pemalakan atau permintaan THR oleh ormas dan kelompok masyarakat menjelang lebaran ini, masyarakat bisa melaporkannya ke Hotline layanan call center 110 Polri. Hal ini disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.

“Kita siap tindak tegas ulah sejumlah oknum yang meresahkan pemilik usaha, dinas maupun instansi di wilayah. Hal ini guna menjaga iklim investasi di Tangerang,” kata Zain di Tangerang, Minggu (23/3/2025).

Kapolres menjelaskan, call center 110 terhubung dengan command center terdekat dan akan diterima pengaduannya, lalu petugas akan menghubungi anggota di polsek terdekat untuk merespons hal itu dengan cepat.

“Kami siap memberikan layan tercepat. Jika menemukan, mengalami, mengetahui gangguan kejahatan maupun membutuhkan bantuan selama mudik jangan lupa hubungi call center 110,” kata Zain.

Kepada masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, kapolres mengimbau untuk memastikan semua alat elektronik, kompor gas dalam kondisi mati.

“Kemudian cek semua pintu jangan sampai tidak terkunci, jika diperlukan gunakan kunci ganda. Selanjutkan tetap titip kepada tetangga kiri kanan. Lapor ke kepolisian untuk nanti petugas akan patroli bersama dengan masyarakat,” katanya.

Selain call center 110, Polres Metro Tangerang Kota juga membuka layanan penitipan kendaraan motor dan mobil yang ditinggalkan saat mudik.