Satres Narkoba Polres Bengkalis Berhasil Ungkap 67 Kasus Penyalahgunaan Narkotika dari 1 Januari hingga 8 Mei 2025

Bengkalis, Rakyat45.com – Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.l.K,.M.I.K, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Doni Binsar S.H., M.H menjelaskan, bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap 67 kasus penyalahgunaan narkotika dari 1 Januari hingga 8 Mei 2025 dengan menangkap 91 orang pelaku, dengan rincian, 89 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Menurut Kasat Resnarkoba IPTU Doni Binsar, barang bukti yang disita meliputi sabu, 98.755,6 gram, pil extacy : 52.214 butir, ganja : 46,61 gram, dan Happy Five 4 butir. “Ini menunjukkan komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

IPTU Doni Binsar memimpin langsung pengungkapan kasus-kasus tersebut yang merupakan hasil pengungkapan Timsus Elang Malaka. Ini merupakan komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas TP. Narkoba di wilayah Hukum Polres Bengkalis dan salah satunya yang bertatapan langsung dengan Negara Jiran Malaysia.

“Serta mendukung visi-misi program Asta Cita presiden Republik Indonesia yaitu Point 7 merupakan reformasi politik hukum dan birokrasi. Serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan.” ungkap Kasat Resnarkoba. Kamis, 8 Mei 2025 kepada Rakyat45.com.

“Kami menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergandengan tangan bersama memberantas peredaran gelap narkotika di Wil Riau khususnya kab Bengkalis serta menyelamatkan generasi muda kita.” tutup IPTU Doni Binsar. (Indra).