Bengkalis, Rakyat45.com – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (14/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II DPMPTSP Bengkalis ini dihadiri oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bengkalis, Yoan Dema, serta Inspektur Pembantu V Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis, Irwan Kurniawan.
Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis, Muhammad Thaib, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan langkah awal dalam menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas serta memperkuat komitmen seluruh aparatur untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Kami berkomitmen membangun sistem pelayanan yang bebas dari korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang. Pembangunan Zona Integritas ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud kesungguhan kami menghadirkan birokrasi yang bersih dan melayani,” ujar Thaib.
Sementara itu, Irwan Kurniawan memberikan apresiasi terhadap langkah DPMPTSP yang menjadi salah satu instansi pelopor pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
“Upaya menuju WBK dan WBBM membutuhkan komitmen bersama. Integritas harus menjadi budaya kerja sehari-hari, bukan hanya slogan. Kami berharap DPMPTSP dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lain dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berintegritas,” ungkap Irwan.
Hal senada disampaikan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Bengkalis, Yoan Dema, yang menekankan pentingnya perubahan mindset dan budaya kerja aparatur melalui pembangunan Zona Integritas.
“Keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya diukur dari predikat, tetapi dari konsistensi dan komitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik tanpa penyimpangan,” jelas Yoan.
Usai pembacaan Piagam Pencanangan Zona Integritas, dilaksanakan penandatanganan Piagam oleh Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis, disaksikan oleh Yoan Dema dan Irwan Kurniawan sebagai saksi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama, diawali oleh Plt. Kepala DPMPTSP, diikuti oleh Pejabat Fungsional Ahli Madya, Ahli Muda, Ahli Pertama, Pengawas, Pelaksana, Petugas Front Office, Security, serta Tenaga Kebersihan. Tindakan simbolis ini menandakan komitmen seluruh jajaran DPMPTSP Kabupaten Bengkalis untuk terus berinovasi dan memperkuat reformasi birokrasi demi pelayanan publik yang optimal.
Dengan dicanangkannya Zona Integritas DPMPTSP Kabupaten Bengkalis, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.**
Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.