Rakyat45.com, Bengkalis – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi kembali ditegaskan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis. Jumat, 14 November 2025, instansi tersebut resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kegiatan berlangsung di ruang rapat Kepala Dinas dan dilanjutkan di halaman kantor Disdukcapil Bengkalis.
Pencanangan ini disaksikan oleh dua pejabat yang mewakili unsur pengawasan dan pembinaan pemerintah daerah, yakni Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Organisasi Setda Bengkalis, Suryadi, serta Inspektur Pembantu V Inspektorat Daerah Bengkalis, Irwan Kurniawan.
Kepala Disdukcapil Bengkalis, Ismail, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukanlah kegiatan simbolis, melainkan langkah berkelanjutan untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang kredibel dan akuntabel. Ia meminta seluruh aparatur agar mempertahankan kinerja profesional serta menjunjung tinggi etika pelayanan.
“Selama ini layanan Disdukcapil berjalan dengan baik, tidak dipungut biaya, dan terbebas dari praktik pungli maupun gratifikasi. Komitmen ini harus terus disampaikan kepada masyarakat agar mereka memahami bahwa pemerintah daerah benar-benar serius menghadirkan pelayanan yang bersih dan transparan,” ujar Ismail.
Dalam kesempatan yang sama, Suryadi menekankan bahwa setiap perangkat daerah memiliki peran penting sebagai motor penggerak pembangunan Zona Integritas. Menurutnya, upaya ini harus dijalankan secara mandiri sesuai kewenangan masing-masing, dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan publik.
Sementara itu, Irwan Kurniawan memberikan apresiasi kepada Disdukcapil Bengkalis yang dinilai konsisten memenuhi berbagai persyaratan dan indikator dalam pembangunan Zona Integritas. Ia menyebut Disdukcapil sebagai salah satu instansi yang menunjukkan komitmen kuat terhadap penguatan budaya integritas di lingkungan Pemkab Bengkalis.
Setelah penyampaian sambutan, rangkaian acara dilanjutkan dengan pembacaan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Kepala Disdukcapil. Piagam tersebut kemudian ditandatangani oleh kedua saksi, disusul penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh jajaran Disdukcapil, mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, hingga seluruh staf.
Ismail berharap pencanangan ini menjadi momentum penting bagi Disdukcapil Bengkalis untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, serta memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Seluruh pegawai Disdukcapil turut hadir dan mengikuti kegiatan secara penuh sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerja mereka.***
Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.












