Bengkalis, Rakyat45.com – Saat malam mulai merayap dan lampu lorong menyala redup, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis kembali menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban.
Razia penggeledahan kamar hunian digelar pada Jumat (21/11) mulai pukul 20.30 WIB, dengan fokus di Blok A Kamar 12. Dari pemeriksaan teliti petugas, berhasil diamankan sejumlah barang terlarang, termasuk 2 charger dan 1 senjata tajam, tanpa menimbulkan insiden.
Razia dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Diasta Krismayandi, didampingi staf KPLP, Regu Pengamanan (Rupam) I, dan CPNS Lapas Bengkalis. Para petugas bergerak dengan disiplin, menyisir setiap sudut kamar, memastikan tidak ada benda berbahaya seperti narkoba, handphone ilegal, senjata tajam, atau barang lain yang dapat mengganggu ketertiban.
“Razia rutin seperti ini kami lakukan untuk memastikan Lapas Bengkalis tetap aman dan kondusif. Setiap temuan langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur, dan penggeledahan akan terus diperkuat sebagai langkah pencegahan,” jelas Diasta Krismayandi, menegaskan fokus pada deteksi dini gangguan kamtib.
Setiap barang yang ditemukan dicatat dengan cermat dan diamankan sebagai bahan laporan resmi. Proses berlangsung tertib, tanpa adanya perlawanan dari warga binaan.
“Dokumentasi dan tindak lanjut internal menjadi bagian penting dari strategi pengamanan, mencerminkan keseriusan Lapas Bengkalis dalam menciptakan lingkungan yang aman, terkendali, dan nyaman bagi seluruh penghuni.
Di balik tembok tinggi dan rutinitas malam yang sederhana, terlihat kerja keras serta dedikasi petugas yang menjaga keseimbangan antara disiplin dan keamanan. Ini menjadi pengingat bahwa ketertiban di Lapas bukan hanya soal aturan, tetapi juga perlindungan dan keberlanjutan kehidupan warga binaan,” tutup Diasta, Sabtu, 22 November 2025, kepada Rakyat45.com.












