Banner Website
Peristiwa

Copot Dirut PT BLJ, GMNI Desak Audit Total Dana BUMD Rp224 Miliar

283
×

Copot Dirut PT BLJ, GMNI Desak Audit Total Dana BUMD Rp224 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kordum aksi GMNI Bengkalis, Asrul, saat membacakan tuntutan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis terkait desakan audit total dana BUMD PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) senilai Rp224 miliar serta permintaan pencopotan Direktur Utama PT BLJ, Senin (20/04/2026)./R45/LW.

Rakyat45.com, Bengkalis – Sorotan terhadap pengelolaan dana Badan Usaha Milik Daerah kembali menguat. Kali ini, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bengkalis turun langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis, Senin (20/04/2026).

Membawa tuntutan tegas agar seluruh pengelolaan dana PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) diaudit secara menyeluruh, sekaligus mendesak pencopotan Direktur Utama perusahaan daerah tersebut.

Aksi tersebut lahir dari kekhawatiran atas pengelolaan Penyertaan Investasi (PI) tahun 2023 yang nilainya mencapai sekitar Rp224 miliar. Bagi mahasiswa, angka sebesar itu tidak boleh berjalan tanpa pengawasan yang ketat, sebab dana tersebut berasal dari kepentingan publik dan wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

Perwakilan massa aksi diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nanda Lubis, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Wahyu Ibrahim, S.H., M.H.

Dalam surat resmi bertajuk Tuntutan Aksi, GMNI meminta Kejaksaan Negeri Bengkalis mengaudit pengelolaan dana PI tahun 2023 senilai sekitar Rp224 miliar yang dikelola PT Bumi Laksamana Jaya.

Mereka menilai besarnya anggaran tersebut harus disertai transparansi penuh agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan maupun pemborosan yang merugikan daerah.

Mahasiswa juga mendesak audit penggunaan dana PI dalam program revitalisasi SPBU yang dijalankan PT BLJ. Mereka menilai program tersebut harus diperiksa secara rinci guna memastikan dana daerah benar-benar digunakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata.

Selain itu, pembangunan kantor PT BLJ tahap I turut menjadi sorotan. GMNI menduga proyek tersebut patut diaudit lebih lanjut karena dinilai berpotensi hanya menjadi pemborosan anggaran tanpa manfaat yang jelas bagi masyarakat maupun daerah.

Tidak berhenti di sana, mahasiswa juga mendorong audit terhadap seluruh unit usaha di bawah BUMD PT Bumi Laksamana Jaya, termasuk pemeriksaan terhadap direktur, komisaris, serta jajaran direksi terkait perjalanan dinas yang mereka lakukan yang diduga berpotensi menjadi pemborosan anggaran.

GMNI turut meminta Kejari Bengkalis membuka transparansi kepada publik terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Menurut mereka, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses pemeriksaan berjalan agar tidak menimbulkan spekulasi maupun ketidakpercayaan publik.

Dalam tuntutannya, mahasiswa secara tegas juga meminta agar Direktur Utama PT BLJ dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas berbagai persoalan yang dinilai perlu dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Koordinator Umum (Kordum) aksi GMNI Bengkalis, Asrul, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap tata kelola dana daerah yang harus berjalan secara akuntabel dan transparan.

“Kami hadir di sini sebagai bentuk kontrol sosial. Dana ratusan miliar rupiah yang dikelola BUMD harus jelas peruntukannya. Jika ada indikasi penyimpangan atau pemborosan, maka harus diaudit secara menyeluruh dan dibuka ke publik,” tegas Asrul dalam orasinya.

Ia juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan Negeri Bengkalis agar persoalan ini tidak berhenti sebatas administrasi semata.

“Kami mendesak Kejari Bengkalis untuk bertindak profesional dan transparan. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut tanpa kejelasan, karena ini menyangkut uang rakyat,” tambahnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis, Wahyu Ibrahim, menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa GMNI terhadap pengawasan pengelolaan dana daerah.

Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan telah diterima secara resmi dan akan dipelajari secara mendalam sebagai bahan tindak lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Menurutnya, pihak Kejari menghargai partisipasi mahasiswa sebagai bentuk kontrol sosial yang sehat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di tubuh BUMD.

“Setiap laporan maupun aspirasi yang berkaitan dengan kepentingan publik akan ditelaah secara profesional, objektif, dan transparan agar penanganannya tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” pungkas Wahyu di hadapan massa.”

Ini Tuntutan di baca Kordum Aksi;

1. Meminta kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk mengaudit pengelolaan dana PI tahun 2023 dengan angka ± 224 M yang dikelola oleh PT. Bumi Laksamana Jaya Bengkalis.

2. Mendesak Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk mengaudit penggunaan dana PI dalam revitalisasi SPBU PT. Bumi Laksamana Jaya Bengkalis.

3. Mendesak Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk mengaudit pembangunan kantor PT. Bumi Laksamana Jaya tahap I yang diduga hanya pemborosan anggaran.

4. Mendorong Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk mengaudit seluruh unit usaha BUMD PT. Bumi Laksamana Jaya Bengkalis.

6. Mendorong Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk memeriksa direktur, komisaris, dan jajaran direksi terkait perjalanan dinas yang mereka lakukan yang diduga hanya pemborosan anggaran.

6. Meminta kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk membuka transparansi terkait dengan perkembangan kasus ini.**