Rakyat45.com, Bengkalis – Kesunyian dini hari di kawasan Jalan Sukajadi, Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit Batu, mendadak pecah setelah aparat kepolisian mengamankan seorang ibu rumah tangga yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Perempuan berinisial TR (33) itu ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Bukit Batu pada Jumat (15/5/2026) setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.
Di balik pengungkapan kasus ini, aparat juga mendalami dugaan faktor tekanan ekonomi yang disebut-sebut menjadi salah satu alasan tersangka nekat masuk ke lingkaran peredaran narkotika.
Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Bukit Batu Al Imran mengatakan tim Opsnal Unit Reskrim segera bergerak melakukan penyelidikan sesaat setelah menerima informasi dari warga.
“Setelah ciri-ciri pelaku dipastikan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar Kompol Al Imran.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,68 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam OPPO A60 warna hitam, timbangan digital, alat press plastik, empat bundel plastik pembungkus, dua korek api, gunting, serta satu sendok sabu.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pihak yang menguasai sekaligus memperjualbelikan narkotika jenis sabu.
Saat ini, TR bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Batu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolsek Bukit Batu juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Jika mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat,” tutupnya.**












