Banner Website
Peristiwa

Skor Pengendalian Korupsi Bengkalis Masih 2,378, BPKP Turun Lakukan Asistensi

55
×

Skor Pengendalian Korupsi Bengkalis Masih 2,378, BPKP Turun Lakukan Asistensi

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Bengkalis memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 yang digelar bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, Senin (8/6/2026).
Pemkab Bengkalis bersama BPKP Riau menggelar asistensi peningkatan efektivitas pengendalian korupsi guna memperkuat tata kelola pemerintahan, Senin (8/6/2026). R45/Leni

Rakyat45.com, Bengkalis – Pemerintah Kabupaten Bengkalis memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 yang digelar bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, Senin (8/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis tersebut dibuka langsung oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, dan dihadiri jajaran BPKP Riau, kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Bengkalis.

Dalam sambutannya, Kasmarni menegaskan bahwa penguatan pengendalian korupsi menjadi kebutuhan mendasar untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, transparan, dan akuntabel.

“Peningkatan efektivitas pengendalian korupsi merupakan kebutuhan mendasar agar birokrasi semakin profesional dan terbebas dari praktik penyimpangan,” ujar Kasmarni, dari pantauan Rakyat45.com, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, serta pengawasan berkelanjutan di seluruh organisasi perangkat daerah.

Menurutnya, SPIP tidak boleh hanya dipahami sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja dan tata kelola pemerintahan.

“Jika diterapkan dengan baik, setiap program dan kegiatan dapat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel. Langkah ini sekaligus menjaga aset daerah serta memastikan kepatuhan yang mutlak terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Kasmarni juga memaparkan hasil penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang dilakukan BPKP Perwakilan Riau. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis memperoleh skor SPIP sebesar 2,872, Indeks Manajemen Risiko Instansi (MRI) sebesar 2,866, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di angka 2,378.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus melakukan pembenahan dalam sistem pengawasan dan pengendalian internal pemerintahan.

“Melalui asistensi ini, kami optimistis kualitas penerapan SPIP Terintegrasi dan efektivitas pengendalian korupsi dapat semakin meningkat sejalan dengan arah pembangunan RPJMD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026–2030,” ungkapnya.

Kegiatan asistensi ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui penguatan manajemen risiko dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan.***