Rakyat45.com, Pekanbaru – Enam tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dilaporkan kabur saat dalam perjalanan menuju persidangan, Kamis (11/6/2026) siang. Insiden terjadi ketika kendaraan pengangkut tahanan terjebak kemacetan di persimpangan Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Pekanbaru.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.15 WIB itu langsung menggegerkan warga karena para tahanan melarikan diri di tengah padatnya aktivitas lalu lintas di pusat kota.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Rakyat45.com di lokasi kejadian, kemacetan diduga dimanfaatkan para tahanan untuk keluar dari kendaraan sebelum berpencar ke berbagai arah.
Sejumlah saksi mata menyebutkan empat tahanan terlihat berlari menuju kawasan Gang Arrida di Jalan Ahmad Yani. Warga yang berada di sekitar lokasi sempat menyaksikan aksi pelarian tersebut dan langsung melaporkannya kepada petugas.
“Dua orang sudah berhasil ditangkap kembali dan saat ini diamankan di sel tahanan Pengadilan Negeri Pekanbaru,” ujar seorang saksi mata kepada Rakyat45.com, Kamis (11/6/2026).
Informasi sementara menyebutkan para tahanan yang melarikan diri berasal dari beberapa perkara berbeda, di antaranya kasus penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana pencurian.
Mengetahui adanya pelarian tersebut, aparat keamanan langsung melakukan pengejaran. Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko SH MH, terlihat berada di lingkungan Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk berkoordinasi dan memimpin pencarian terhadap tahanan yang belum tertangkap.
“Ya, segera kita kejar dan tangkap mereka yang lari,” ujarnya singkat kepada Rakyat45.com.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru membenarkan terjadinya insiden tersebut. Namun hingga Kamis sore, proses pendataan masih dilakukan sehingga belum ada rincian resmi mengenai identitas para tahanan yang kabur.
Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Mey Ziko, mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian terkait penanganan dan pengejaran para tahanan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, aparat gabungan dari kepolisian dan kejaksaan masih melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian para tahanan.
Peristiwa ini juga memunculkan sorotan terhadap sistem pengamanan dan prosedur pengawalan tahanan selama proses pemindahan menuju persidangan. Aparat berwenang diperkirakan akan melakukan evaluasi menyeluruh guna mengungkap kronologi lengkap kejadian serta memastikan tidak ada pelanggaran prosedur yang menyebabkan para tahanan dapat melarikan diri.***












