Banner Website
Peristiwa

Pengendara Terobos Antrean, Kemacetan Parah di Lintas Timur Pelalawan Berujung Tilang

52
×

Pengendara Terobos Antrean, Kemacetan Parah di Lintas Timur Pelalawan Berujung Tilang

Sebarkan artikel ini
Kemacetan Lintas Timur Pelalawan, Polisi Tilang Pengendara Nakal
Kemacetan panjang sempat melanda kawasan Jalan Lintas Timur KM 75, Kabupaten Pelalawan, Riau. (R45/Soni)

Rakyat45.com, Pelalawan – Kemacetan panjang sempat terjadi di Jalan Lintas Timur KM 75, Kabupaten Pelalawan, Kamis (25/6/2026). Selain dipicu proyek perbaikan jalan, kondisi diperparah oleh sejumlah pengendara yang nekat menerobos antrean hingga menghambat arus kendaraan dari dua arah.

Jalur strategis yang menghubungkan sejumlah wilayah di Pulau Sumatera itu mengalami kepadatan cukup parah selama proses peningkatan infrastruktur jalan berlangsung.

Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Riskyan, mengatakan banyak pengendara tidak mematuhi aturan lalu lintas dengan mengambil jalur kendaraan dari arah berlawanan demi menghindari antrean.

“Banyak kendaraan yang nekat melambung dan mengambil jalur dari arah berlawanan, sehingga mengunci pergerakan arus kendaraan yang datang dari arah sebaliknya,” kata Tatit.

Untuk mengurai kemacetan, personel Satlantas Polres Pelalawan bersama petugas terkait langsung turun ke lokasi melakukan pengaturan arus lalu lintas.

Menurut Tatit, berbagai langkah pencegahan sebenarnya telah dilakukan sebelumnya, mulai dari pemasangan rambu-rambu petunjuk hingga spanduk imbauan agar pengguna jalan tetap tertib selama melintasi kawasan proyek.

Namun, masih banyak pengendara yang mengabaikan aturan dan memilih menerobos antrean. Kondisi itu membuat polisi mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi tilang di tempat.

“Petugas di lapangan menjatuhkan sanksi tilang di tempat bagi para sopir dan pengendara nakal yang nekat menerobos antrean demi memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas,” ujarnya.

Dari pantauan Rakyat45.com, penindakan dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus melindungi hak pengguna jalan yang telah mengantre sesuai aturan.

AKP Tatit menegaskan langkah tegas tersebut diperlukan agar masyarakat lebih disiplin dan menghormati sesama pengguna jalan, terutama saat melintas di kawasan yang sedang dilakukan pekerjaan perbaikan.

Dalam penanganan kemacetan tersebut, aparat kepolisian juga mendapat dukungan dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi. Kolaborasi itu membantu mempercepat proses penguraian arus kendaraan yang sempat tersendat.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Jeki Rahmat Mustika, menjelaskan perbaikan jalan di KM 75 dilakukan karena kawasan tersebut merupakan salah satu titik rawan banjir di Jalan Lintas Timur.

Menurutnya, pekerjaan penimbunan dan peningkatan jalan harus segera dituntaskan agar akses transportasi masyarakat dan distribusi logistik tetap lancar saat musim penghujan.

“Kami apresiasi kepada seluruh personel dan pemangku kepentingan yang telah bekerja keras di lapangan. Berkat sinergi dan kerja sama yang solid dari semua pihak, arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur KM 75 kini sudah kembali normal dan kondusif,” kata Jeki.

Saat ini kondisi lalu lintas di lokasi dilaporkan telah kembali normal dan dapat dilalui kendaraan dari kedua arah dengan lancar.***