Banner Website
Daerah

Pemkab Siak Tangani 152,3 Km Jalan Rusak, Libatkan Perusahaan Lewat Program CSR

25
×

Pemkab Siak Tangani 152,3 Km Jalan Rusak, Libatkan Perusahaan Lewat Program CSR

Sebarkan artikel ini
Pemkab Siak Tangani 152,
Pemkab Siak Tangani 152,3 Km Jalan Rusak. (R45/S)

Rakyat45.com, Siak – Jalan rusak Siak tetap menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak meski menghadapi tekanan fiskal akibat efisiensi anggaran, defisit keuangan, dan kewajiban pembayaran utang daerah. Hingga pertengahan 2026, pemerintah daerah telah melakukan pemeliharaan terhadap 152,30 kilometer ruas jalan kabupaten secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.

Berdasarkan pantauan Rakyat45.com, Pemkab Siak juga mempercepat penanganan infrastruktur dengan menggandeng sejumlah perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Kolaborasi tersebut dilakukan dalam bentuk penyediaan material untuk mendukung pekerjaan perbaikan jalan di sejumlah ruas prioritas.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Siak, Ardi Irfandi, mengatakan kondisi keuangan daerah tidak mengurangi komitmen pemerintah dalam memperbaiki akses jalan yang rusak.

“Di tengah efisiensi anggaran dan defisit yang luar biasa, Ibu Bupati bersama Pak Wakil tetap menjadikan infrastruktur, terutama jalan kabupaten, sebagai prioritas. Penanganannya dilakukan secara parsial sesuai ketersediaan anggaran,” kata Ardi, kepada Rakyat45.com, Selasa (28/7/2026).

Selain pemeliharaan jalan, Dinas PUPR juga telah menyelesaikan peningkatan jalan sepanjang 6,577 kilometer yang meliputi ruas Sawit Permai–Teluk Merbau, Siak–Tumang, dan Jalan Poros Dusun Lubuk Miyam. Proyek tersebut dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Insentif Daerah (DID).

Pemkab Siak juga memperoleh dukungan dari Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2025–2026 melalui APBN untuk merekonstruksi ruas Jalan Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan sepanjang 1,195 kilometer.

Ardi menjelaskan, panjang jaringan jalan di Kabupaten Siak mencapai 3.126,652 kilometer, yang terdiri atas 171,25 kilometer jalan nasional, 110,34 kilometer jalan provinsi, 1.583,969 kilometer jalan kabupaten, dan 1.261,093 kilometer jalan desa.

Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah belum dapat memperbaiki seluruh ruas jalan yang mengalami kerusakan. Karena itu, penanganan sementara diprioritaskan melalui pekerjaan pemeliharaan seperti penambalan (patching), penyulaman, rekondisi lapis dasar (base), hingga pembangunan box culvert pada titik-titik yang dinilai mendesak.

Ardi juga mengingatkan masyarakat bahwa tidak seluruh jalan rusak menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. Beberapa ruas seperti Jalan Pemda menuju Tualang dan Simpang Bakal menuju Kilometer 11 merupakan jalan berstatus provinsi sehingga menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.

Menurutnya, Pemkab Siak telah berulang kali mengusulkan agar ruas tersebut segera ditangani. Bahkan, sebagian perbaikannya kini didorong melalui dukungan perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi.

Untuk mempercepat penanganan jalan kabupaten, pemerintah menggandeng sejumlah perusahaan melalui program CSR. Bentuk kerja sama itu bukan berupa bantuan dana, melainkan penyediaan material yang kemudian dikerjakan bersama pemerintah daerah.

“Kami tidak meminta uang. Yang kami minta adalah material agar bisa dikerjakan bersama-sama. Ini bentuk kolaborasi agar jalan yang menjadi prioritas bisa segera ditangani di tengah keterbatasan anggaran,” ujarnya.

Program kolaborasi tersebut mencakup sejumlah koridor prioritas, antara lain ruas Siak–Bunga Raya–Sabak Auh, Tumang–Muara Kelantan, Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan, Maredan–Tualang, Hang Lekir II, Simpang KITB–Sungai Rawa, Simpang Siak–Terminal Lama, hingga Pencing Bekulo–Jambai Makmur di Kecamatan Kandis.

Sejumlah perusahaan yang telah dilibatkan antara lain PT RAPP, PT Seraya Sumber Lestari, PT Arara Abadi, PT Teguh Karsa Wana Lestari, PT Surya Intisari Raya, PT Pelindo, PTPN IV, PT Ivo Mas Tunggal, serta beberapa perusahaan lainnya.

Saat ini, sejumlah draf nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan telah selesai dibahas dan sebagian memasuki tahap penandatanganan di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak. Sementara perusahaan lainnya masih dalam proses pembahasan.

Di sisi lain, Pemkab Siak juga terus mengupayakan tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih optimal. Dengan kondisi fiskal saat ini, pembangunan jalan baru melalui APBD masih terbatas sehingga fokus pemerintah diarahkan pada pemeliharaan dan perbaikan ruas yang paling membutuhkan.

“Ibu Bupati terus menyuarakan keadilan fiskal kepada pemerintah pusat. Salah satu tujuannya adalah memperkuat pembangunan infrastruktur di daerah dan memastikan pemeliharaan jalan tetap menjadi prioritas meski disiplin fiskal diterapkan sangat ketat,” kata Ardi.***

Tag:
Jalan Rusak Siak, Pemkab Siak, Dinas PUPR Siak, Infrastruktur Siak, CSR Perusahaan