Daerah

Honor Juri O2SN Riau Hampir 2 Bulan Belum Cair

×

Honor Juri O2SN Riau Hampir 2 Bulan Belum Cair

Sebarkan artikel ini
Honor Juri O2SN Riau Hampir 2 Bulan Belum Cair
Honor juri Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat SMA dan SMK Provinsi Riau hingga kini belum juga cair. R45/Y

RAKYAT45.COM – Honor juri Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat SMA dan SMK Provinsi Riau hingga kini belum juga cair. Padahal, pelaksanaan kegiatan tersebut telah berlangsung hampir dua bulan lalu, pada tanggal 16 Juli 2026.

Keterlambatan pembayaran itu membuat pihak ketua lembaga dan panitia pelaksana masih menunggu kepastian dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau terkait pencairan honor para wasit dan juri.

Ketua Lembaga Wasit Juri Ikatan Pencak Silat (IPSI) Provinsi Riau, Suhadi mengatakan, pihaknya telah berulang kali menanyakan perkembangan pembayaran honor tersebut kepada pihak terkait. Namun, jawaban yang diterima masih sama, yakni pencairan masih dalam proses.

Selain persoalan pencairan, Hadi juga menyoroti permintaan kembali sejumlah dokumen administrasi yang sebelumnya telah diserahkan dan dinyatakan lengkap.

Menurut dia, dokumen seperti KTP, NPWP, dan sertifikat sebelumnya telah diberikan kepada pihak yang menangani administrasi. Namun, dokumen tersebut kembali diminta untuk dikirimkan.

“Bahkan berkas administrasi yg sudah rampung dan dipegang Hendra ditanyain lagi dan diminta lagi sama kita. KTP, NPWP, Sertifikat yg sudah kita berikan dengan Hendra. Lalu di minta lagi dan Kami kirimkan lagi dengan Sri,” ujar Hadi, Sabtu (5/9/2026).

Menanggapi keterlambatan tersebut, PPTK O2SN Tingkat SMA dan SMK Provinsi Riau, Sri Handayani, menjelaskan bahwa pencairan honor juri O2SN terkendala pemblokiran kode rekening.

Ia mengatakan, untuk membuka blokir tersebut, pihaknya harus mengajukan surat pembukaan blokir kepada Sekretariat Daerah (Setda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sri menambahkan, pengajuan pembukaan blokir tidak hanya dilakukan untuk pembayaran honor juri O2SN, tetapi juga mencakup honor juri kegiatan FLS3N dan LD.

“Alhamdulillah pencairannya sedang dalam proses pak, kemarin terkendali karena honor Juri termasuk dalam pemblokiran kode rekening dan untuk membukanya harus mengajukan surat pembukaan blokir ke Setda dan BPKAD. Dan yang diajukan bukan honor Juri O2SN saja tetapi juga honor Juri FLS3N dan LD,” kata Sri Handaya PPTK kegiatan O2SN Provini Riau.

Dengan demikian, proses pencairan honor para juri masih berjalan sambil menunggu selesainya prosedur pembukaan blokir rekening.

Sementara itu, para wasit dan juri masih menunggu realisasi pembayaran honor yang menjadi hak mereka setelah menjalankan tugas dalam pelaksanaan O2SN tingkat SMA dan SMK Provinsi Riau.***