KAMPAR, RAKYAT45.com – Ditengah Pandemi Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menerapkan sistim pelayan online untuk pengurusan kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Kampar.Senin (04/05/2020)
” Kita semuanya melayani masyarakat Kabupaten Kampar kebutuhan masyarakat, namun ditengah Pandemi Covid-19 dilakukan pelayanan secara Online dan hasilnya dikirimkan melalui via pos kealamat yang bersangkutan atau kedesa atau diantar ke desa langsung.” sebut Muslim Kadisdukcapil Kabupaten Kampar saat di jumpai diruang kerjanya.
Sistim pelayanan online yang sudah dilakukan dan diselesaikan baru dua kecamatan diantaranya Tambang dan Kampar,dan akan disusul kecamatan lainnya.tambah Muslim
” Pelayanan secara online dan pengiriman via pos ditangguhkan oleh Pemerintah dengan menggunakan dana APBN,dengan besar anggaran 7.700 rupiah/paketnya.
Ditengah Pandemi Covid-19, diminta secara hormat untuk tidak datang ke Disdukcapil.Namun seluruh kebutuhan dokumen akan dipenuhi secara online, dan jika masyarakat belum melakukan rekam jika itu sangat mendesak maka akan dilakukan rekaman dimasing-masing kecamatan. pinta Muslim kepada masyarakat Kabupaten Kampar melalui awak media.
” Jika peralatan sudah mendukung, masyarakat tidak perlu datang ke Disdukcapil lagi nanti akan ada mesin ADM (Anjungan Data Mandiri) dilapangan.Disana nanti mulai bulan 7 (Juli) mendatang, semua dokumen kecuali KTP akan langsung dicetak blangko kertas putih biasa.Dan nanti setelah diajukan secara online akan di input dan diproses, nanti akan dikembalikan dalam bentuk PDF agar warga dapat mencetaknya dimana saja.Pelayanan ini kita berikan nama Pelayanan Online, Cepat, Tepat dan Akurat.” tutup Muslim (Team)3