Penjelasan PT LIB Soal Hukuman untuk Tim yang Tak Ikut Kompetisi

Rakyat45.com – Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Akhmad Hadian Lukita, memberikan penjelasan mengenai adanya hukuman kepada klub yang tidak ikut alias mundur dari lanjutan Liga 1 2020. Menurutnya, regulasi tersebut sudah ada sebelum kompetisi dihentikan karena COVID-19.

Hukuman ini sempat mendapat perdebatan dari klub-klub perserta Liga 1 2020. Hal itu dikarenakan, di mana tim yang mundur akan diturun paksa ke Liga 3 pada musim setelahnya.

Selain itu, mereka juga harus mengembalikan uang subsidi yang sudah diberikan ditambah dengan membayar ganti rugi ke klub lain, PSSI, PT LIB, dan TV. Belum lagi hukuman tambahan dari Komdis PSSI.

Beberapa pihak menganggap hukuman ini tidak pas dipakai saat Liga 1 bergulir di tengah pandemi COVID-19. Akan tetapi, Akhmad menyebut bahwa regulasi itu sudah ada sejak Liga 1 berlangsung dan masih bisa dibicarakan.

“Ya sebenarnya regulasinya itu kita beberkan dulu semuanya. Gimana nih dengan kondisi sekarang ini ada regulasi seperti itu, kita akan bicarakan lagi nanti,” kata Akhmad saat ditemui di Kantor PT LIB, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

“Jadi hukuman itu, kan memang salah satu regulasi yang memang waktu tahun 2020 keluar sudah ada,” jelasnya.

Akhmad menjelaskan sejatinya bukan hukuman yang harus jadi bahan pembahasan. Namun, semangat untuk berkompetisi meski di tengah pandemi COVID-19.

“Tapi intinya semangatnya, biar klub ini jadi penyemangat bangsa Indonesia di tengah pandemi. Jadi jangan sampai sepakbolanya mati gitu kan,” jelasnya.

“Malah kita diarahkan oleh Satgas (Satuan Tugas) COVID-19 bahwa sepakbola menjadi pelopor kondisi yang memang kondisi seperti ini, mungkin kita akan kampanyenya juga kampanyenya soal protokol kesehatan, kaya pakai masker,” pungkasnya.

Seperti diketahui Liga 1 2020 akan bergulir pada 1 Oktober mendatang. Ada beberapa aturan yang diubah dilanjutan kompetisi di tengah pandemi COVID-19.

Seperti seluruh pertandingan bakal berpusat di Pulau Jawa, dihapusnya sistem degradasi, naiknya uang subsidi, hingga penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Sumber: Suara.com