INHIL, Rakyat45.com – Musyawarah Daerah (Musda) Ke-VII Badan Pengurus Daerah Kerukunan Kekeluargaan Sulawesi Selatan (BPD KKSS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang di jadwalkan akan digelar pada 26-27 September 2020 terpaksa ditunda.
Ketua BPD KKSS Inhil, H. Burhan Jubair menyebut bahwa Penundaan Jadwal Musda Ke-VII BPD KKSS Inhil di karenakan angka Kasus Covid-19 di Inhil mengalamai tren Peningkatan.
“Saat Ini, Angka Kasus Covid-19 di Inhil terus mengalami peningkatan. Jadi Pelaksanaan Musda Ke-VII BPD KKSS Inhil terpaksa kita tunda sementara waktu, sampai Kondisi benar-benar kondusif,” Sebutnya kepada media, Selasa (22/09/2020).
Lanjutnya, Burhan Jubair menjelaskan bahwa Penundaan Musda Ke-VII juga sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19.
“Kita tahu bahwa kegiatan musda tentunya akan mengumpulkan orang banyak, jadi untuk menghindari terjadinya penularan covid-19 terpaksa Kegiatan Musda kita tunda dulu. Terkait musda Agar menunggu pemberitahuan lebih lanjut,” Jelasnya.
Lebih lanjut, Burhan Jubair menyebut bahwa penundaan Musda Ke-VII BPD KKSS tersebut juga merupakan keputusan Panitia Pelaksana, dan kordinasi dengan BPW KKSS Provinsi Riau.
“Selain itu, Polres Inhil melalui Wakapolres Inhil juga menyarankan bahwa agar Musda Ke-VII BPD KKSS Inhil diundur sampai kondisi Pandemi covid-19 merendah,” Sebutnya.
Terakhir, Burhan Jubair menghimbau
Kepada segenap warga BPD KKSS Inhil agar mengurangi aktivitas diluar Rumah, kecuali jika ada hal yang penting yang tidak bisa dihindarkan, dan jika harus keluar rumah agar selalu mematuhi Protokol Kesegatan Covid-19.
“Yakni memakai masker sesuai standart, menjaga jarak aman, serta selalu mencuci tangan dengan air dan sabun serta menggunakan handsanitizer,” Himbaunya.
Sandi