Jakarta, Rakyat45.com – Pemerintah menekankan pentingnya pengetatan regulasi dan peningkatan pengawasan, sebagai upaya melindungi anak-anak di platform digital. “Anak-anak menghadapi risiko paparan konten negatif hingga perundungan daring di platform media sosial,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Menurut Meutya dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Rabu (12/3/2025), bencana terhadap anak ini terjadi di depan mata. Anak-anak kehilangan fokus, kecanduan media sosial, dan menjadi rentan terhadap eksploitasi daring. “Ini bukan hanya tentang pengaturan mandiri oleh platform, tetapi juga keterlibatan aktif pemerintah,” kata Meutya.
Dalam pertemuan dengan perwakilan perusahaan penyedia platform digital global di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta pada Selasa (11/3/2025), Meutya mengemukakan bahwa regulasi ketat diperlukan untuk memastikan keamanan anak-anak di ruang digital.
Meutya menyampaikan perlunya perbaikan ketentuan untuk melindungi anak-anak di platform digital, mengingat masih banyak anak berusia di bawah 13 tahun yang punya akun media sosial sendiri meskipun platform sudah melarang mereka bergabung.
“Jika aturan ada tetapi tidak efektif, berarti ada celah yang harus diperbaiki. Kami ingin memastikan platform benar-benar menerapkan batasan usia dan tidak hanya mengandalkan mekanisme swakelola yang ternyata tidak cukup kuat,” katanya.
Menanggapi masukan dari platform digital untuk memberdayakan orang tua dalam upaya melindungi anak di ruang digital, Meutya mengatakan, peran orang tua memang penting, tetapi tidak semua keluarga punya kapasitas yang sama dalam mengawasi aktivitas digital anak.
“Oleh karena itu, pengelola platform dan pemerintah harus menjalankan peran sesuai dengan kapasitas masing-masing untuk memberikan perlindungan yang lebih luas dan merata kepada anak-anak di ruang digital,” katanya.
Selain berencana memberlakukan aturan akses platform digital berdasarkan usia pengguna, pemerintah kata Meutya, mempertimbangkan pemberlakuan kebijakan tambahan seperti pembatasan waktu penggunaan media sosial bagi anak-anak serta mekanisme verifikasi usia pengguna yang lebih akurat.
“Kami ingin mencari titik tengah antara regulasi pemerintah dan inisiatif swasta. Yang terpenting adalah bagaimana kita memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang sehat dan aman,” kata Meutya.