Banner Website
Ekbis

Harga Sawit Riau Turun, Pekan Ini TBS Plasma Ditetapkan Rp 3.469 per Kg

404
×

Harga Sawit Riau Turun, Pekan Ini TBS Plasma Ditetapkan Rp 3.469 per Kg

Sebarkan artikel ini
Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Naik
Tandan Buah Segar Sawit. (Ilustrasi)

Pekanbaru, Rakyat45.com – Dinas Perkebunan Provinsi Riau kembali menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan plasma untuk periode 12–18 November 2025. Berdasarkan hasil rapat tim penetapan harga, harga sawit petani plasma pada minggu ini mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.

Kepala Bidang Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perkebunan Disbun Riau, Defris Hatmaja, menjelaskan bahwa penurunan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun, yaitu sebesar Rp83,85 per kilogram atau turun 2,36 persen dari minggu lalu. Dengan demikian, harga TBS sawit untuk umur 9 tahun kini ditetapkan sebesar Rp3.469,99 per kilogram, berlaku selama satu minggu ke depan.

“Untuk harga cangkang sawit ditetapkan sebesar Rp18,30 per kilogram dan berlaku satu bulan ke depan. Sementara indeks K yang digunakan adalah 93,09 persen untuk satu bulan mendatang,” ujar Defris dalam keterangan resminya di Pekanbaru.

Ia menambahkan, harga CPO (Crude Palm Oil) pada periode ini turun sebesar Rp275,73, sedangkan harga kernel atau inti sawit turun lebih dalam, yakni Rp562,13 dibandingkan minggu sebelumnya. Penurunan ini otomatis berdampak pada turunnya harga TBS yang diterima petani plasma.

Defris juga mengungkapkan bahwa ada sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang belum melakukan penjualan. Berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, jika PKS tidak melakukan penjualan, maka harga CPO dan kernel yang digunakan dalam perhitungan diambil dari rata-rata tim. Jika terkena validasi dua kali, maka digunakan harga rata-rata dari KPBN (Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara).

“Harga rata-rata CPO di KPBN periode ini tercatat sebesar Rp13.853,67, sedangkan harga kernel mencapai Rp12.080,00,” jelasnya.

Lebih lanjut, Defris menegaskan bahwa penurunan harga sawit pekan ini disebabkan oleh turunnya harga CPO dan kernel di pasar global. Meski demikian, pihaknya bersama tim terus berupaya memperbaiki tata kelola penetapan harga agar lebih transparan, adil, dan sesuai dengan regulasi.

“Dinas Perkebunan bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen memperkuat tata kelola penetapan harga sawit agar kedua belah pihak—petani dan perusahaan—sama-sama diuntungkan. Dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau menjadi bagian penting dari upaya tersebut,” ungkap Defris.

Ia berharap, pembenahan tata kelola harga sawit dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan petani dan pada akhirnya mendorong kesejahteraan masyarakat Riau.***