Banner Website
Politik

Hendry Munief Soroti Pembajakan hingga Ancaman AI bagi Ekonomi Kreatif

57
×

Hendry Munief Soroti Pembajakan hingga Ancaman AI bagi Ekonomi Kreatif

Sebarkan artikel ini
Hendry Munief Soroti Pembajakan hingga Ancaman AI bagi Ekonomi Kreatif
omisi VII DPR RI bersama Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (R45/y)

Rakyat45.com, Jakarta – Pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang terus menunjukkan tren positif dinilai belum sepenuhnya diikuti dengan perbaikan kondisi para pelaku industri di lapangan. Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Dapil Riau, Hendry Munief, menyoroti sejumlah persoalan yang masih membayangi perkembangan sektor tersebut.

Hal itu disampaikan Hendry saat mengikuti rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Hendry mengapresiasi capaian ekonomi kreatif nasional yang terus bertumbuh. Berdasarkan data Kementerian Ekonomi Kreatif, investasi sektor ekonomi kreatif pada triwulan I 2026 mencapai Rp11,33 triliun, sementara nilai ekspornya menembus 7,38 miliar dolar Amerika Serikat.

Meski demikian, ia mempertanyakan apakah peningkatan angka tersebut telah dibarengi dengan terciptanya ekosistem industri kreatif yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat langsung bagi para pelaku usaha kreatif.

Menurut Hendry, masih terdapat kesenjangan antara capaian makro sektor ekonomi kreatif dengan berbagai tantangan yang dihadapi para kreator dan pekerja kreatif.

Salah satu persoalan yang disorot adalah maraknya pembajakan digital. Praktik penyebaran konten berbayar secara ilegal dan layanan streaming ilegal dinilai masih menjadi ancaman serius yang merugikan para kreator serta menghambat pertumbuhan industri kreatif nasional.

Selain itu, Hendry juga menyoroti kondisi pekerja kreatif yang masih menghadapi persoalan upah rendah, jam kerja panjang, hingga ketidakpastian pekerjaan. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih agar pertumbuhan industri kreatif dapat dirasakan secara langsung oleh para pelakunya.

“Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) juga menjadi sorotan. Kita menilai penggunaan AI yang semakin luas berpotensi menggeser sejumlah pekerjaan di bidang desain, ilustrasi, animasi, hingga produksi konten apabila tidak diantisipasi dengan baik,” katanya.

Di sisi lain, Hendry menilai struktur ekspor ekonomi kreatif Indonesia masih didominasi subsektor tradisional seperti fesyen, kriya, dan kuliner. Sementara subsektor berbasis kekayaan intelektual (IP) seperti gim, animasi, aplikasi digital, dan film belum memberikan kontribusi optimal terhadap ekspor nasional.

Dalam kesempatan itu, ia juga mempertanyakan efektivitas berbagai program yang dijalankan Kementerian Ekonomi Kreatif, termasuk implementasi 76 nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani dengan berbagai pihak.

Menurut Hendry, kerja sama tersebut harus mampu menghasilkan dampak nyata bagi pelaku ekonomi kreatif, baik dalam peningkatan investasi, penguatan ekosistem usaha, maupun peningkatan daya saing industri nasional.

Ia menegaskan, pembangunan ekonomi kreatif ke depan tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan angka investasi dan ekspor. Pemerintah juga perlu fokus membangun ekosistem yang mampu melindungi kreator, memperkuat daya saing, dan mendorong lahirnya pemilik kekayaan intelektual Indonesia yang mampu bersaing di pasar global.

Hendry berharap capaian yang telah diraih sektor ekonomi kreatif saat ini dapat menjadi fondasi untuk membangun industri yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan di masa mendatang.***