Rakyat45.com, Pekanbaru – Kabar tentang kemunculan pocong jadi-jadian yang sempat menghebohkan warga Agro Wisata Pelangi, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Kulim, akhirnya terungkap. Polisi memastikan sosok yang diamankan warga bukanlah pelaku teror maupun fenomena mistis, melainkan seorang tunawisma yang kerap berada di sekitar lokasi.
Kapolsek Kulim Kompol Didi Antoni mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas tidak menemukan unsur pidana maupun aksi yang mengarah pada teror sebagaimana informasi yang sempat beredar di tengah masyarakat.
“Pocong itu sebenarnya tunawisma. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan unsur pidana maupun aksi teror seperti yang berkembang di masyarakat,” ujar Kompol Didi Antoni kepada Rakyat45.com, Kamis (4/6/2026).
Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Polsek Kulim menerima laporan melalui layanan Call Center 110 yang menyebutkan warga telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pocong jadi-jadian.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kulim langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati warga telah mengamankan seorang pria beserta kain putih yang diduga digunakan sebagai kain kafan.
Namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan fakta berbeda. Kain putih yang menjadi sumber kecurigaan warga ternyata merupakan kain lusuh yang ditemukan tersangkut di atas tembok dekat lokasi pembuangan sampah liar.
“Kami menemukan selembar kain putih lusuh yang tersangkut di atas tembok dekat tempat pembuangan sampah liar. Lokasinya cukup jauh dari titik yang dilaporkan. Kami kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan barang-barang yang ada di sana. Menurut keterangan warga, kain tersebut memang sudah beberapa kali terlihat tergantung di tempat itu,” jelasnya.
Meski demikian, berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga, pria tersebut sebelumnya memang sempat menimbulkan kecurigaan karena terlihat mondar-mandir di lingkungan perumahan pada malam hari. Bahkan, ada dugaan ia hendak melakukan pencurian dengan mencongkel salah satu rumah warga.
Kecurigaan itu memicu aksi pengejaran oleh warga hingga akhirnya pria tersebut berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian guna menghindari tindakan main hakim sendiri.
Kompol Didi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial maupun grup percakapan.
Ia juga mengajak warga untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan permukiman.
“Kami mengimbau masyarakat mengaktifkan kembali satkamling. Jika menemukan hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau melalui layanan Polri 110,” tutupnya.***












