Banner Website
Ekbis

Harga TBS Riau Turun, TBS Usia 9 Tahun Kini Rp3.768 per Kilogram

27
×

Harga TBS Riau Turun, TBS Usia 9 Tahun Kini Rp3.768 per Kilogram

Sebarkan artikel ini
Wamenlu Arif Havas: Standar Sawit Harus Universal, Bukan Menguntungkan Satu Kawasan
Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, di Petajen, Batanghari, Jambi. (ANTARA FOTO)

Rakyat45.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma periode 10-16 Juni 2026 mengalami penurunan dibandingkan pekan sebelumnya. Penurunan dipicu melemahnya harga minyak sawit mentah (CPO) dan kernel di pasar.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Riau yang melibatkan Dinas Perkebunan Riau dan pemangku kepentingan terkait. Penetapan harga mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit serta Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, mengatakan penurunan harga tertinggi terjadi pada kelompok tanaman berumur sembilan tahun.

“Penurunan harga tertinggi terjadi pada kelompok tanaman berumur 9 tahun sebesar Rp64,09 per kilogram. Persentase penurunannya mencapai 1,67% jika dibandingkan dengan capaian pada periode minggu lalu,” katanya kepada Rakyat45.com, Selasa (9/6/2026).

Dengan penyesuaian tersebut, harga TBS untuk tanaman umur sembilan tahun ditetapkan sebesar Rp3.768,52 per kilogram dan berlaku untuk periode 10 hingga 16 Juni 2026.

Selain itu, harga cangkang sawit pada periode ini ditetapkan sebesar Rp19,15 per kilogram, sementara indeks K yang digunakan dalam perhitungan berada pada angka 93,30 persen.

Supriadi menjelaskan, penurunan harga TBS tidak terlepas dari merosotnya harga jual CPO dan kernel yang menjadi komponen utama dalam formula penetapan harga.

Harga CPO pada periode ini tercatat turun sebesar Rp229,96 dibandingkan minggu sebelumnya. Sementara harga kernel mengalami penurunan lebih dalam, yakni mencapai Rp342,05 per kilogram.

Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap harga TBS yang diterima petani sawit mitra plasma di Provinsi Riau.

Dalam proses penetapan harga, tim juga mencatat beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak melakukan transaksi penjualan selama periode penilaian. Sesuai ketentuan Pasal 16 Permentan Nomor 13 Tahun 2024, harga rata-rata digunakan sebagai dasar penghitungan.

Apabila dilakukan validasi tahap kedua, maka harga rata-rata yang diterbitkan PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) akan menjadi acuan resmi. Untuk periode ini, harga rata-rata CPO menurut KPBN ditetapkan sebesar Rp15.000 per kilogram, sedangkan harga kernel berada di level Rp13.360 per kilogram.

Menurut Supriadi, seluruh proses penghitungan dilakukan secara transparan berdasarkan data pasar dan ketentuan yang berlaku.

“Penurunan harga TBS Riau murni disebabkan faktor eksternal pasar CPO dan kernel. Tidak ada manipulasi data dalam proses kalkulasi yang dilakukan oleh tim independen,” tegasnya.

Berikut harga TBS kelapa sawit mitra plasma Provinsi Riau periode 10-16 Juni 2026:

Umur 3 tahun: Rp2.904,82/kg
Umur 4 tahun: Rp3.292,79/kg
Umur 5 tahun: Rp3.489,76/kg
Umur 6 tahun: Rp3.641,73/kg
Umur 7 tahun: Rp3.720,18/kg
Umur 8 tahun: Rp3.764,13/kg
Umur 9 tahun: Rp3.768,52/kg
Umur 10-20 tahun: Rp3.748,39/kg
Umur 21 tahun: Rp3.689,56/kg
Umur 22 tahun: Rp3.633,19/kg
Umur 23 tahun: Rp3.572,97/kg
Umur 24 tahun: Rp3.506,97/kg
Umur 25 tahun: Rp3.432,74/kg
Umur 26 tahun: Rp3.387,74/kg
Umur 27 tahun: Rp3.342,58/kg
Umur 28 tahun: Rp3.298,64/kg
Umur 29 tahun: Rp3.281,83/kg
Umur 30 tahun: Rp3.267,82/kg