Rakyat45.com, Mandau – Satresnarkoba Bengkalis Ungkap Sabu menjadi bukti bahwa keterlibatan masyarakat masih memegang peran penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika. Berbekal informasi yang diterima aparat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan sabu dan mengamankan dua orang terduga pelaku.
Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Setelah menerima laporan masyarakat, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 00.05 WIB di Jalan Gaya Baru Gang Budi, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial J.A. (47) dan R.A. (29). Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, yakni alat isap sabu (boong), plastik klip bening, sendok sabu, kaca pirex, serta sebuah kotak penyimpanan perlengkapan narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu yang diperoleh dari seseorang berinisial A. Hingga kini, identitas pemasok tersebut masih didalami penyidik untuk kepentingan pengembangan kasus.
Hasil tes urine terhadap J.A. dan R.A. menunjukkan keduanya positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Temuan tersebut menjadi salah satu dasar penyidik melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Polres Bengkalis terus berkomitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui upaya penegakan hukum serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi melalui Call Center 110,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., Senin (13/7/2026).
AKP Tidar menambahkan, kedua terduga kini dipersangkakan melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan pidana terkait lainnya. Sementara itu, penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.**












