Banner Website
Hukum & Kriminal

Polisi Musnahkan 22 Rakit PETI di Kuansing, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Jadi Target

17
×

Polisi Musnahkan 22 Rakit PETI di Kuansing, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Jadi Target

Sebarkan artikel ini
Penertiban PETI Kuansing, Polisi Musnahkan 22 Rakit Tambang Ilegal
Penertiban PETI Kuansing kembali digencarkan. Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama tim gabungan memusnahkan sebanyak 22 unit rakit yang digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kuantan Mudik dan Singingi, Rabu (15/7/2026). R45/p

Rakyat45.com, Pekanbaru – Penertiban PETI Kuansing kembali digencarkan. Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama tim gabungan memusnahkan sebanyak 22 unit rakit yang digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kuantan Mudik dan Singingi, Rabu (15/7/2026).

Operasi diawali di areal perkebunan PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM), tepatnya di Afdeling 14 Desa Lubuk Ramo dan Afdeling 4 Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Kuantan Mudik, TNI BKO pengamanan PT KTBM, serta petugas keamanan perusahaan menemukan 17 unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi.

Rinciannya, tujuh unit rakit ditemukan di Afdeling 14 dan 10 unit lainnya berada di Afdeling 4.

“Seluruh rakit kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, Rabu (15/7/2026).

Operasi serupa juga dilakukan Polsek Singingi di Sungai Batang Uwo, Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi. Di lokasi tersebut, petugas menemukan lima unit rakit PETI yang juga dalam kondisi tidak beroperasi.

Kelima rakit tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar sebagai langkah mencegah kembali dimanfaatkannya sarana tambang ilegal tersebut.

Hidayat menjelaskan, operasi penertiban dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari pemberitaan media terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Operasi penertiban ini dilakukan setelah kami menerima informasi dari pemberitaan media mengenai dugaan aktivitas PETI,” jelas Hidayat.

Meski berhasil menemukan puluhan rakit PETI, petugas tidak mengamankan seorang pun pelaku. Diduga para penambang telah meninggalkan lokasi sebelum tim gabungan tiba.

Kapolres menegaskan, operasi tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas pertambangan emas ilegal yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan melanggar ketentuan hukum.

“Seluruh laporan tersebut kami verifikasi di lapangan. Apabila ditemukan aktivitas maupun sarana yang digunakan untuk PETI, akan kami lakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh sarana yang digunakan dalam aktivitas PETI akan dimusnahkan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus mencegah tambang ilegal kembali beroperasi.

Menurut Hidayat, pemberantasan PETI tetap menjadi prioritas Polres Kuansing karena aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, hingga membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti melakukan penertiban. Patroli dan penyelidikan akan terus ditingkatkan, termasuk menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat maupun media. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan pertambangan ilegal di wilayahnya,” tegas Hidayat.***