Operasi Polsek Bukit Batu: Jaringan Narkoba di Bengkalis Terbongkar, 10 Orang Diamankan

Bengkalis, Rakyat45.com – Melalui operasi besar di dua titik, Polsek Bukit Batu berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis dengan menangkap 10 tersangka yang memiliki peran berbeda-beda dalam sindikat tersebut pada Jumat (25/10).

Kapolsek Bukit Batu, Kompol Rifendi, menjelaskan bahwa para tersangka terbagi dalam berbagai peran, mulai dari kurir hingga pengedar. “Mereka adalah bagian dari jaringan yang cukup rapi dengan peran masing-masing,” ujarnya pada Sabtu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, yang sering menjadi lokasi transaksi sabu. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rudi Irwanto segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap dua tersangka, RZ dan AA. Dari tangan mereka, polisi menyita dua ponsel dan satu klip plastik berisi sabu.

“Dari hasil interogasi, kami mendapatkan informasi bahwa sabu ini berasal dari EZ, yang mengaku mendapat perintah dari TF. Dengan teknik undercover, kami memancing kedua pelaku untuk bertransaksi,” ungkap AKP Rudi.

Strategi ini membuahkan hasil pada 25 Oktober 2024, saat EZ dan TF tertangkap beserta barang bukti sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan enam pelaku lainnya yang terlibat sebagai pengguna, termasuk MH yang kedapatan membawa tiga paket sabu seberat 1,01 gram di saku celananya.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, memberikan apresiasi kepada tim yang berhasil mengungkap jaringan ini. “Ini merupakan langkah konkret dalam memutus jaringan narkoba di Bengkalis,” ungkapnya.

Saat ini, sepuluh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit Batu untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 127 Jo Pasal 131 dan Jo Pasal 132 Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.