Banner Website
Daerah

Enam Bulan Penentuan, Bupati Siak Pasang Target Ketat untuk OPD

199
×

Enam Bulan Penentuan, Bupati Siak Pasang Target Ketat untuk OPD

Sebarkan artikel ini
Siak Matangkan Solusi Krisis Air Bungaraya, Bupati Dorong Satgas Pengelolaan Air Segera Dibentuk
Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli./R45/Suhardi

Rakyat45.com, Pekanbaru – Pemerintah Kabupaten Siak mulai menerapkan pola kerja berbasis hasil. Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli memasang target tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menuntaskan lima program prioritas yang terukur dalam waktu enam bulan.

Target tersebut disampaikan langsung Afni saat memimpin rapat staf bersama jajaran pimpinan daerah, mulai dari Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, kepala OPD hingga camat, di Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat, Senin (26/1/2026).

Afni menegaskan, enam bulan ke depan akan menjadi masa evaluasi kinerja OPD sekaligus penilaian terhadap Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pejabat struktural. Kebijakan ini, kata dia, merupakan tindak lanjut arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Setiap OPD wajib menyampaikan lima program prioritas yang jelas ukurannya dan bisa diselesaikan. Tidak ada lagi rencana yang hanya bagus di atas kertas,” ujar Afni.

Ia menegaskan, seluruh target yang disepakati dalam rapat tersebut akan menjadi komitmen resmi OPD kepada pimpinan daerah. Capaian kinerja akan menentukan keberlanjutan jabatan pejabat bersangkutan.

“Kalau dalam enam bulan tidak tercapai, tentu ada konsekuensi. Mutasi atau demosi bukan soal perasaan, tapi murni karena kinerja,” tegasnya.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Siak itu menekankan, sistem penilaian ke depan sepenuhnya berbasis performa dan profesionalisme, bukan kedekatan personal maupun kepentingan politik.

“Kita sudah masuk era kerja berbasis kinerja. Siapa yang bekerja baik, kita lanjutkan. Yang tidak, tentu kita evaluasi,” katanya.

Selain soal target kerja, Afni juga menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Ia mengingatkan OPD agar ekstra hati-hati dalam belanja daerah dan pengelolaan BUMD, mengingat pengawasan internal maupun eksternal semakin ketat.

“Kami sudah diingatkan oleh Kejaksaan. Pemeriksaan pasti berjalan. Jadi semua OPD harus siap data dan bekerja sesuai aturan,” ujarnya.

Afni memastikan, pengawasan terhadap ASN bukan untuk menciptakan rasa takut, melainkan untuk menjaga integritas pemerintahan agar tetap bersih dan profesional.

“Kalau kita bekerja benar, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tetap hati-hati, tapi jangan kendor,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan reformasi birokrasi, Afni juga mendorong percepatan penerapan manajemen talenta ASN agar penempatan jabatan benar-benar berdasarkan kompetensi.

“Dalam enam bulan ini kita harus mulai beralih ke manajemen talenta. Dengan begitu, tidak ada lagi cerita like or dislike atau urusan politik dalam penempatan jabatan,” pungkas Afni.***