Banner Website
Politik

PAD Pekanbaru 2025 Tembus Rp1,3 Triliun, DPRD Minta Pembahasan LKPj Dipercepat

79
×

PAD Pekanbaru 2025 Tembus Rp1,3 Triliun, DPRD Minta Pembahasan LKPj Dipercepat

Sebarkan artikel ini
PAD Pekanbaru 2025 Tembus Rp1,3 Triliun
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menyampaikan jawaban atas pandangan dan pertanyaan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna. R45/Yohanes)

Rakyat45.com, Pekanbaru – DPRD Kota Pekanbaru mendorong percepatan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 setelah pemerintah kota menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna, Senin (13/4/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri bersama Wakil Ketua DPRD lainnya, M Dikky Suryadi Khusaini dan Andry Saputra. Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar hadir bersama jajaran kepala OPD, camat, serta unsur Forkopimda.

Dalam forum tersebut, pemerintah kota menjawab sejumlah isu strategis yang disorot fraksi, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembangunan infrastruktur, hingga sektor kesejahteraan seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial.

“Alhamdulillah, seluruh pertanyaan dari fraksi-fraksi sudah kita jawab satu per satu. Ini tentu menjadi bagian dari koreksi DPRD kepada kita, dan segala masukan sudah kita terima, kita rampung, seluruh pertanyaan sudah kita jawab,” ujar Markarius.

Ia mengungkapkan, realisasi PAD Kota Pekanbaru tahun 2025 mencapai sekitar Rp1,3 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah sebesar Rp1,182 triliun, ditambah retribusi dan pendapatan sah lainnya.

Capaian tersebut dinilai meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya dan menghasilkan surplus anggaran lebih dari Rp200 miliar. Efisiensi pelaksanaan program juga mendorong terbentuknya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).

“Jika digabungkan antara surplus dan Silpa, totalnya mencapai sekitar Rp255 miliar. Ini tentu menjadi modal yang sangat baik bagi kita untuk menghadapi tantangan di tahun 2026. Mudah-mudahan ini bisa menutupi kekurangan dan pembangunan tetap berjalan optimal,” jelasnya.

Markarius berharap Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD dapat memberikan evaluasi konstruktif. Pansus dijadwalkan memanggil OPD terkait untuk menelaah lebih dalam pelaksanaan program.

“Dari proses itu tentu akan ada temuan dan catatan yang menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah. Ini sangat baik untuk meningkatkan kualitas pembangunan ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Tengku Azwendi Fajri menilai jawaban pemerintah sudah cukup komprehensif dan mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Beragam pandangan dari teman-teman fraksi sudah dijawab pemerintah. Ini menjadi bagian dari masukan bersama agar ke depan ada harmonisasi yang lebih baik antara DPRD dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Azwendi.

Ia menekankan pentingnya percepatan pembahasan LKPj 2025 oleh Pansus DPRD, mengingat adanya regulasi baru yang mengatur batas waktu penyelesaian.
“Ada perda baru berkaitan LKPj, harapannya bisa segera diselesaikan karena deadline waktunya akhir bulan ini.

Pansus (DPRD) sudah terbentuk, tentu tidak bisa berlengah-lengah lagi teman-teman dari pansus yang diamanatkan agar bisa menyelesaikan sesuai dengan tepat waktu,” tutup Azwendi.***