Banner Website
Hukum & Kriminal

Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba di Riau

80
×

Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba di Riau

Sebarkan artikel ini
Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba di Riau
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. (R45/Idra)

Taktiknews.com, Pekanbaru – Polda Riau mengukuhkan 23 Duta Anti Narkoba sekaligus mendeklarasikan Kampung Tangguh Anti Narkoba dalam upaya penguatan gerakan pemberantasan narkotika di daerah. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Riau dalam memperluas peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

Acara berlangsung di Aula Tribrata Lantai 5 Polda Riau, Kamis (16/4/2026), dan dihadiri langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, didampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, Irwasda Polda Riau Kombes Pol Prabowo Santoso, serta jajaran Pejabat Utama Polda Riau.

Sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh masyarakat turut hadir, di antaranya perwakilan Pemerintah Provinsi Riau, Pangdam I/Bukit Barisan, Kajati Riau, Kepala BNN Provinsi Riau, Bea Cukai Riau, Kemenkumham Riau, Ketua LAM Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, Ketua Granat Riau Freddy Simanjuntak, Bupati Rokan Hilir Bistamam, serta tokoh agama dan masyarakat Desa Panipahan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pemutaran video pembuka, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta pemutaran video pengungkapan kasus narkoba oleh jajaran Polda Riau.

Puncak acara ditandai dengan pengukuhan Duta Anti Narkoba oleh Kapolda Riau melalui pemasangan selempang kepada para duta yang terdiri dari 5 duta nasional dan 18 duta lokal.

Perwakilan duta nasional, Okan Cornelius, menegaskan pentingnya peran generasi muda sebagai garda terdepan dalam melawan penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan juga diisi penampilan seni budaya, termasuk pembacaan puisi oleh Sendy Alpagari serta teatrikal dari Riau Creative Hub (RCH), yang menambah nuansa edukatif dalam kampanye anti narkoba tersebut.

Selain pengukuhan duta, dilakukan penandatanganan prasasti Kampung Tangguh Anti Narkoba oleh Kapolda Riau bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Riau dan perwakilan Desa Panipahan yang diwakili Bupati Rokan Hilir.

Dalam arahannya, Kapolda Riau menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata membangun kesadaran kolektif melawan narkoba.

“Peristiwa di Panipahan beberapa waktu lalu harus kita maknai sebagai wake-up call bagi kita semua. Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi juga BNN, Bea Cukai, TNI, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Kita tidak boleh hanya fokus pada penindakan, tetapi juga harus mendorong perubahan sosial,” tegas Kapolda.

Kapolda mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, Polda Riau telah mengungkap 3.287 kasus narkoba dengan 4.719 tersangka.

“Dari pengungkapan tersebut, kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 5,3 juta jiwa. Namun kita harus jujur, Indonesia saat ini tidak lagi hanya menjadi tempat transit, tetapi sudah menjadi pasar. Karena itu, penguatan di level masyarakat menjadi kunci,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi sosial di Panipahan yang terdampak serius akibat narkoba, termasuk laporan para istri nelayan yang suaminya terjerat kasus narkotika.

“Saya berterima kasih kepada ibu-ibu di Panipahan yang berani bersuara. Ini menunjukkan ada persoalan sosial yang harus kita jawab bersama. Jangan sampai generasi kita rusak karena narkoba,” katanya.

Sebagai langkah tegas, Kapolda Riau menyebut telah dilakukan evaluasi internal di jajaran Polsek Panipahan.

“Sebanyak 28 personel kami evaluasi dan 16 orang langsung diganti. Saya tidak ingin ada oknum yang bermain dengan pelaku narkoba. Ini komitmen yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Polda Riau juga mendorong pendekatan sosial ekonomi melalui bantuan mesin ketinting kepada masyarakat untuk membuka peluang usaha baru yang lebih produktif.

“Kita harus mengubah struktur ekonomi masyarakat. Ketika ekonomi bergerak dan UMKM tumbuh, maka ruang bagi narkoba akan semakin sempit,” tambahnya.

Kapolda juga berpesan kepada para Duta Anti Narkoba yang baru dikukuhkan agar aktif menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

“Saya percaya kepada 23 duta yang hari ini dikukuhkan. Jadilah agen perubahan, suarakan bahaya narkoba, dan bangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat,” pesannya.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan pemutaran video testimoni mantan pengguna narkoba, bincang santai bersama duta nasional, serta penampilan musik dari Riau Rhythm.

Melalui kegiatan ini, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat gerakan sosial melibatkan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Riau bersih dari narkoba.***