Banner Website
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Bongkar Jejak Sabu di Bathin Solapan, Pemuda 18 Tahun Diciduk

144
×

Satresnarkoba Bongkar Jejak Sabu di Bathin Solapan, Pemuda 18 Tahun Diciduk

Sebarkan artikel ini
.R. (18) diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam pengungkapan kasus dugaan sabu di Bathin Solapan. Polisi menyita dua paket kecil diduga sabu seberat kotor 0,35 gram serta satu unit handphone, Rabu (13/5/2026)./R45/Humas.

Rakyat45.com, Bengkalis – Upaya memutus rantai peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap kasus sabu di kawasan Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, setelah menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan yang meresahkan lingkungan sekitar.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba melalui penyelidikan tertutup selama beberapa waktu. Setelah memastikan target dan lokasi, petugas bergerak menuju sebuah rumah yang dicurigai pada Selasa, 12 Mei 2026, sekitar pukul 15.50 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Farhan Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K mengatakan, dalam operasi tersebut polisi mengamankan seorang pria berinisial E.R. (18) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran sabu.

“Dari lokasi, petugas menemukan dua paket kecil sabu seberat kotor 0,35 gram yang disimpan di dalam kotak rokok merek Milenium. Polisi juga mengamankan satu unit handphone Oppo A3S warna merah,” ujar AKP Tidar, Rabu (13/5/2026).

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial F. Keterangan itu kini menjadi petunjuk bagi polisi untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

“Seluruh barang bukti bersama tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.

Polres Bengkalis turut mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan maupun gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110.**