Rakyat45.com, Dumai – Pemerintah Kota Dumai terus mengupayakan penyelesaian persoalan status tanah masyarakat di kawasan Right of Way (ROW) Jalan Sudirman Kota Dumai yang terindikasi masuk dalam area Barang Milik Negara (BMN).
Upaya tersebut dibahas dalam rapat tindak lanjut dan koordinasi yang dipimpin Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto di Kantor Wali Kota Dumai, Selasa (19/5/2026).
Rapat tersebut membahas progres penyelesaian persoalan tanah masyarakat di area ROW 100 meter kiri dan kanan Jalan Sudirman yang sebelumnya juga telah dibicarakan bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim, mengatakan DPRD Riau telah melakukan pembahasan terkait persoalan tersebut dan berupaya mencari solusi bagi masyarakat terdampak.
Menurutnya, persoalan ROW tidak hanya terjadi di Kota Dumai, tetapi juga menjadi perhatian di sejumlah daerah sepanjang jalur Pekanbaru-Dumai yang terindikasi masuk dalam kawasan BMN.
“Kita tahu bersama teman-teman Forum Pejuang Tanah Sudirman (FPTS) yang telah datang sebelumnya ke DPRD Provinsi Riau dan kami akan membantu menyelesaikan permasalahan tanah ini. Kami DPRD Provinsi Riau juga sebelumnya telah meminta petanya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), kami juga telah meminta bukti dokumen pendukung terhadap penguasaan areal BMN,” ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu langkah penyelesaian yang dapat dilakukan adalah masyarakat melengkapi dokumen kepemilikan tanah sesuai hak yang dimiliki.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menegaskan pemerintah daerah akan terus mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan kejelasan status tanah tersebut.
“Kita tau sendiri para pejuang tanah yang terdampak pada kiri dan kanan Jalan Sudirman ini telah berusaha maksimal, kami selaku Pemerintah Kota Dumai akan selalu mendukung agar hak-hak masyarakat ini mendapat kejelasan serta hasil yang baik,” ucapnya.
Rapat koordinasi itu turut dihadiri Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, Ketua DPRD Kota Dumai, Sekda Kota Dumai, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Dumai, Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai, perwakilan Polres Dumai, SKK Migas, serta Forum Pejuang Tanah Sudirman.
Pemko Dumai berharap koordinasi lintas instansi tersebut dapat mempercepat penyelesaian persoalan status tanah masyarakat secara adil dan sesuai aturan yang berlaku.***












