Banner Website
Hukum & Kriminal

1 Kilogram Sabu Gagal Diselundupkan dari Bandara SSK II Pekanbaru, Penumpang Diamankan

×

1 Kilogram Sabu Gagal Diselundupkan dari Bandara SSK II Pekanbaru, Penumpang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru, 1 Kg Diamankan
Penyelundupan 1.004 gram atau sekitar 1 kilogram narkotika jenis sabu digagalkan petugas gabungan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Selasa (11/8/2026).

RAKYAT45.COM – Upaya penyelundupan 1.004 gram atau sekitar 1 kilogram narkotika jenis sabu digagalkan petugas gabungan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Selasa (11/8/2026). Seorang penumpang berinisial AY (36) diamankan saat hendak terbang menuju Jakarta.

AY diamankan di area pemeriksaan keberangkatan. Ia diketahui merupakan penumpang dengan rute penerbangan Pekanbaru menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Kepala Dinas Operasi (Kadis Ops) Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin, Kolonel Pnb Andri Setiawan, mengatakan pengungkapan bermula saat petugas Aviation Security (Avsec) melakukan pemeriksaan koper milik AY menggunakan mesin X-Ray.

Petugas mencurigai isi koper tersebut sehingga pemeriksaan dilanjutkan dengan penggeledahan langsung di ruang pemeriksaan.

“Petugas Avsec bersama pihak pengamanan dari Lanud RSn mencurigai koper tersebut setelah dilakukan pemeriksaan melalui X-Ray. Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di ruang pemeriksaan,” kata Kolonel Andri.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan serbuk berwarna putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Barang tersebut disembunyikan di antara lipatan celana yang berada di dalam koper.

“Ditemukan serbuk berwarna putih yang disembunyikan di antara lipatan celana di dalam koper,” paparnya.

Setelah temuan tersebut, petugas mengamankan AY untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum.

“Selanjutnya proses penanganan hukum kami serahkan kepada pihak kepolisian selaku pihak yang berwenang untuk mengungkap lebih jauh atas temuan sabu-sabu ini,” jelasnya.

Andri mengatakan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari sinergi antara petugas Avsec Bandara SSK II dan personel Lanud Roesmin Nurjadin yang diperbantukan untuk pengamanan bandara.

Menurutnya, kolaborasi dan kewaspadaan petugas menjadi bagian penting dalam mencegah penyelundupan narkotika melalui jalur udara.

“Kolaborasi antarpetugas, baik dari Avsec bandara maupun petugas Lanud Roesmin Nurjadin selaku BKO pengamanan di Bandara SSK II, terus terjalin dengan baik,” paparnya.

Catatan Pengungkapan Narkotika

Andri juga menguraikan sejumlah pengungkapan narkotika di Bandara SSK II Pekanbaru sepanjang 2025. Petugas menggagalkan penyelundupan sabu dengan total barang bukti mencapai 22.022 gram dari 25 pelaku.

Selain sabu, petugas mengamankan 5.300,20 gram ganja dari tujuh pelaku. Kemudian 956 butir pil ekstasi dari tujuh tersangka, pecahan ekstasi seberat 4,2 gram dari satu pelaku, serta 89 butir pil happy five dari dua tersangka.

Sementara hingga Agustus 2026, petugas telah menggagalkan penyelundupan 11.130,7 gram sabu dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang.

Untuk narkotika jenis ganja, petugas mengamankan 2.292 gram dari tiga tersangka. Selain itu, sebanyak 3.622 butir pil ekstasi diamankan dari empat tersangka serta pecahan ekstasi seberat 46 gram dari dua tersangka.

Pengungkapan tersebut menunjukkan pengawasan terhadap jalur penerbangan melalui Bandara SSK II Pekanbaru terus menjadi perhatian aparat. Pemeriksaan dan koordinasi lintas instansi juga diperkuat untuk mencegah jalur udara dimanfaatkan dalam penyelundupan narkotika ke maupun dari wilayah Riau.***