Banner Website
Hukum & Kriminal

Modus Penipuan Ngaku Anggota BNN Terbongkar, Pria di Kuansing Tunggak Hotel Rp15 Juta

28
×

Modus Penipuan Ngaku Anggota BNN Terbongkar, Pria di Kuansing Tunggak Hotel Rp15 Juta

Sebarkan artikel ini
Modus Penipuan Ngaku Anggota BNN Terbongkar
Seorang pria berinisial Wawan Setiawan (46) diamankan setelah menunggak biaya hotel hingga Rp15 juta, Selasa (14/4/2026). Rakyat45.com/Y

Rakyat45.com, Kuansing – Kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) terbongkar di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Seorang pria berinisial Wawan Setiawan (46) diamankan setelah menunggak biaya hotel hingga Rp15 juta.

Peristiwa ini terjadi di Wisma Hotel Serena, Siturajo Kari, pada Selasa (14/4/2026). Pelaku diketahui telah menginap selama kurang lebih dua minggu tanpa melunasi tagihan.

Kasus tersebut terungkap setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menerima informasi dari AKP Rudi, personel Brimob Polda Kepulauan Riau, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau Kombes Ali Machfud mengungkapkan, pelaku sempat meyakinkan pihak hotel dengan mengaku sebagai anggota BNNP Riau.

“Pelaku kerap mengaku sebagai anggota BNNP Riau kepada karyawan hotel, sehingga awalnya dipercaya,” ujar Ali, Rabu (15/4/2026).

Kecurigaan muncul dari pemilik hotel, Ibu Ema, setelah pembayaran tak kunjung dilakukan. Ia kemudian melaporkan hal tersebut kepada adiknya, AKP Rudi.

Menindaklanjuti laporan itu, BNNP Riau langsung memerintahkan BNNK Kuantan Singingi melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku diketahui bernama Wawan Setiawan, seorang wiraswasta asal Batu Rijal, Kabupaten Indragiri Hulu.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa KTA dan ID Card BNNP Riau, lencana BNN, KTA Polri, kartu anggota BIN, beberapa kartu ATM, serta dokumen kepemilikan dan perpajakan.

“Pelaku diduga sengaja menggunakan atribut dan identitas palsu untuk meyakinkan korban dan melakukan penipuan,” jelas Ali.

Setelah diamankan, pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Kuantan Singingi untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil koordinasi, diketahui pelaku juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penipuan lain dan telah dijemput oleh anggota Polda Riau.

BNNP Riau mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas resmi yang bisa diverifikasi.

“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti,” tegas Ali.***

 

Baca juga: Lebih Setahun Tanpa Kepastian, Kasus Dugaan Penipuan di Polda Riau Disorot Tajam