Banner Website
Hukum & Kriminal

Sakau Sabu, Anak Kandung Ancam Ayah dengan Parang di Rupat

114
×

Sakau Sabu, Anak Kandung Ancam Ayah dengan Parang di Rupat

Sebarkan artikel ini
seorang pria nekat mengacungkan parang kepada ayah dan ibunya sendiri. Hasil tes urin menunjukkan pelaku positif methamphetamine atau sabu. Sabtu (25/4/2026).R45/Humas.

Rakyat45.com, Bengkalis – Suasana tenang di sebuah rumah di Jalan Subrantas, Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat, mendadak berubah mencekam ketika seorang pria berinisial S (35) diduga mengancam ayah kandungnya sendiri dengan sebilah parang.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 23 April 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada Sabtu, 25 April 2026.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H., menjelaskan bahwa pelaku diamankan setelah diduga melakukan pengancaman terhadap korban yang merupakan orang tuanya sendiri.

“Pelaku diamankan setelah dilaporkan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap korban yang merupakan ayah kandungnya,” ujar Kapolsek.

Kejadian bermula saat korban sedang duduk santai di ruang tamu rumahnya, sementara sang istri berada di kamar mandi. Tidak lama kemudian, pelaku datang dari belakang rumah usai mencari brondolan sawit.

Setibanya di rumah, pelaku masuk ke dapur dalam kondisi emosi dan memukul sejumlah barang menggunakan parang yang dibawanya. Situasi semakin tegang ketika ia kembali ke ruang tamu sambil membawa senjata tajam tersebut.

Korban yang berusaha menegur justru dihadapkan pada ancaman. Pelaku mengarahkan parang ke arah ayah dan ibunya, menimbulkan rasa takut serta kekhawatiran akan keselamatan mereka.

Merasa keselamatannya terancam, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Rupat agar dapat diproses secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rupat memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di belakang rumah korban saat sedang mengutip brondolan buah sawit.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah parang yang diduga digunakan dalam aksi pengancaman tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga diketahui positif mengandung methamphetamine atau sabu berdasarkan hasil tes urin,” tambah AKP Faisal.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rupat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas penyidikan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.**