Banner Website
Ragam

Mahasiswa, Aparat dan Tokoh Publik di Riau Bangun Konsensus Baru Lawan Karhutla & Ancaman Narkoba

69
×

Mahasiswa, Aparat dan Tokoh Publik di Riau Bangun Konsensus Baru Lawan Karhutla & Ancaman Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan duduk di tengah bersama unsur mahasiswa, aparat kepolisian, dan para narasumber dalam Forum Kebangsaan di Rimbang Baling, Kampar, saat sesi diskusi dan konsolidasi gerakan pencegahan karhutla serta ancaman narkoba di Riau, Sabtu (25/4/2026)./R45/Humas.

Rakyat45.com, Kampar – Upaya memperkuat kesadaran kolektif dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penyalahgunaan narkotika di Riau kembali ditegaskan melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor. Rangkaian inisiatif ini mengemuka dalam kegiatan Camping Kebangsaan Mahasiswa Riau yang digelar di kawasan Rimbang Baling pada 25–26 April 2026.

Kegiatan yang diinisiasi Tumbuh Institute tersebut mengusung tema “Bersama Wujudkan Green Policing, Green Generation, dan Cegah Karhutla” dan diikuti sekitar 150 mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta organisasi Cipayung Plus se-Provinsi Riau. Forum ini dirancang sebagai ruang dialog terbuka yang mempertemukan mahasiswa, aparat penegak hukum, dan kalangan intelektual dalam satu ruang refleksi kebangsaan.

Head of Tumbuh Foundation, Azairus Adlu, menegaskan bahwa forum tersebut tidak dimaksudkan sekadar sebagai kegiatan simbolik, melainkan ruang pertukaran gagasan yang jujur dan reflektif mengenai persoalan lingkungan dan sosial.

Ia menilai karhutla tidak hanya berdampak pada kerusakan ekosistem, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan, ekonomi, serta kepercayaan publik terhadap tata kelola negara. Di sisi lain, ia menyoroti narkoba sebagai ancaman serius yang perlahan menggerus kualitas generasi muda.

“Karhutla menghancurkan ruang hidup manusia, sedangkan narkoba menghancurkan manusianya. Keduanya lahir dari akar persoalan yang sama, yaitu keserakahan dan pembiaran. Melawan narkoba berarti menjaga manusia, dan melawan karhutla berarti menjaga masa depan,” ujarnya.

Azairus menambahkan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai motor perubahan sosial, berkat kemampuan berpikir kritis, pengaruh sosial, dan akses terhadap pengetahuan. Oleh karena itu, keterlibatan mereka perlu diarahkan dalam gerakan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Partisipasi mahasiswa tidak boleh bersifat sporadis, tetapi harus menjadi gerakan yang terorganisir dan berkesinambungan,” tegasnya.

Puncak kegiatan berlangsung pada Sabtu malam melalui sesi api unggun kebangsaan yang menghadirkan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Founder Tumbuh Institute Rocky Gerung, serta aktivis HAM Hurriah.

Dalam forum tersebut, Kapolda Riau menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif dalam menghadapi dua ancaman utama di daerah, yakni karhutla dan narkoba. Ia mengingatkan potensi terulangnya siklus kebakaran besar seperti yang pernah terjadi pada 1997, sehingga dibutuhkan kesiapan dan keterlibatan semua pihak.

“Persoalan karhutla dan narkoba tidak bisa diselesaikan secara parsial. Diperlukan kolaborasi menyeluruh, mulai dari edukasi di hulu hingga penegakan hukum di hilir,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk keterlibatan dalam jaringan narkoba, termasuk dari internal institusi.

Sementara itu, Rocky Gerung menempatkan isu karhutla dalam perspektif yang lebih luas sebagai bagian dari krisis ekologis global yang mengancam keberlanjutan peradaban manusia. Ia menilai bahwa persoalan lingkungan tidak lagi dapat dilihat secara terpisah, melainkan sebagai bagian dari sistem bumi yang saling terhubung.

“Kita tidak sedang berbicara hanya tentang Riau atau Indonesia, tetapi tentang masa depan bumi. Bumi ini adalah satu-satunya kapal yang kita miliki bersama,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran penting sebagai penyangga intelektual dalam menghadapi krisis multidimensi, mulai dari ekonomi hingga ekologi.

Pandangan serupa disampaikan aktivis HAM Hurriah yang menegaskan bahwa karhutla merupakan persoalan hak asasi manusia karena berkaitan langsung dengan hak atas lingkungan hidup yang sehat.

“Karhutla bukan sekadar bencana alam, melainkan krisis yang terus berulang dan dinormalisasi. Itu berarti hak atas udara bersih sedang terancam,” katanya.

Ia juga mendorong penguatan gerakan mahasiswa berbasis riset dan advokasi kebijakan agar tidak berhenti pada aksi simbolik semata. Menurutnya, data menjadi fondasi utama agar gerakan tetap relevan dan tahan terhadap tantangan.

“Tanpa data, gerakan akan mudah dilemahkan. Mahasiswa harus mampu mengolah informasi menjadi rekomendasi kebijakan yang kuat,” ujarnya.

Selain sesi api unggun kebangsaan, rangkaian kegiatan juga diisi dengan diskusi teknis mengenai karhutla yang menghadirkan narasumber dari Ditreskrimsus Polda Riau, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi Riau, serta Manggala Agni. Peserta memperoleh pemahaman langsung terkait kondisi lapangan, tantangan penegakan hukum, serta upaya mitigasi kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan dilanjutkan dengan forum diskusi kelompok yang membahas isu narkoba bersama Ditbinmas dan Ditresnarkoba Polda Riau, sebagai ruang interaktif bagi mahasiswa untuk memahami kompleksitas persoalan keamanan dan sosial di daerah.

Melalui rangkaian tersebut, diharapkan lahir kesadaran baru di kalangan mahasiswa bahwa penanganan karhutla dan narkoba merupakan tanggung jawab kolektif, sekaligus memperkuat jejaring gerakan mahasiswa dalam menjaga lingkungan dan masa depan Riau.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

Masyarakat dapat melaporkan dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui WhatsApp 08136306547 atau Call Center 110 untuk layanan kepolisian lebih cepat.

Hormat kami,
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si
Kabid Humas Polda Riau

Kontak Media:
E-mail: humaspolda_riau1@gmail.com
No. HP: 0816-1385-779 / 0821-6900-6766
Facebook: Bid Humas Polda Riau
Instagram: