Yogyakarta, Rakyat45.com – Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) DIY adalah manifestasi menuju perubahan positif di bidang kesejahteraan sosial. BKKKS DIY juga memiliki peran membantu pemerintah memeratakan kesejahteraan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan hal demikian pada pengukuhan pengurus BKKKS DIY periode 2023 – 2028, Kamis (22/02) di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Pengurus BKKKS yang dikukuhkan adalah GKR Hemas sebagai Ketua Umum, GKBRAA Paku Alam sebagai Ketua I, serta 19 pengurus lainnya sesuai dengan jabatan dan tugas masing-masing.
Sri Sultan mengatakan, untuk mencapai kesejahteraan yang merata di wilayah tinggi, mewujudkan kesejahteraan memang merupakan tantangan yangΒ cukup kompleks, bagi lembaga kesejahteraan sosial itu sendiri.
BPN Bireuen Gelar Gerakan Sinergi Reforma Agraria di Desa Ara Bungong Peudada
23 April 2024Tantangan dimulai dari manajemen yang masih konvensional, tradisional, kapasitas SDM yang masih jauh dari profesional, hingga tantangan pendanaan dan infrastruktur. Untuk menghadapi tantangan tersebut, BKKKS DIY harus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan lembaga sosial melalui berbagai aktivitas.**
Sumber : Humas Pemda DIY












