Hukum & Kriminal

Dua Ibu Muda di Kuansing Kompak Keroyok Janda, Dipicu Perselisihan Nenek

18
×

Dua Ibu Muda di Kuansing Kompak Keroyok Janda, Dipicu Perselisihan Nenek

Sebarkan artikel ini
Kedua pelaku SW (28) dan RK (23), Pengeroyok seorang janda muda berinisial MJ (28). (Dok: Istimewa)

Kuansing, Rakyat45.com – Dua ibu muda di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian setelah nekat mengeroyok seorang janda muda berinisial MJ (28).

Kedua pelaku yakni SW (28) dan RK (23), kakak beradik warga setempat. Mereka ditangkap tim Polsek Cerenti usai korban melapor.

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar menjelaskan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Senin (15/9/2025) sore di Desa Kompe Berangin.

“Korban awalnya hendak menitipkan anak ke rumah tetangga. Tiba-tiba datang dua pelaku yang menyinggung keributan kecil di pagi hari. Dari situ terjadi cekcok mulut hingga berujung perkelahian,” ujar AKP Benny, Jumat (3/10/2025).

Keributan memanas dan SW bersama adiknya RK kompak memukuli korban dengan sapu. MJ mengalami memar di bagian kepala sebelum akhirnya dilerai warga sekitar.

Merasa dirugikan, MJ langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cerenti. Polisi kemudian mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa sapu yang digunakan dalam aksi pengeroyokan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui akar masalah bermula dari obrolan antar-nenek. Nenek pelaku diduga mengolok-olok MJ, hingga memicu cekcok dengan nenek korban. SW yang tak terima neneknya dimarahi kemudian melibatkan adiknya untuk menyerang MJ.

“Upaya damai secara adat desa sebenarnya sudah disarankan, namun korban menolak dan tetap memilih jalur hukum,” jelas Kapolsek.

Atas perbuatannya, SW dan RK dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.