Banner Website
Daerah

Sidak Minimarket di Meranti, Bupati Asmar Pastikan Pangan Bebas Bahan Berbahaya

34
×

Sidak Minimarket di Meranti, Bupati Asmar Pastikan Pangan Bebas Bahan Berbahaya

Sebarkan artikel ini
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, bersama Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander, melakukan inspeksi mendadak di salah satu minimarket di Selatpanjang, Selasa (10/03/2026),/R45/Alfin.

Rakyat45.com, Meranti – Di tengah hiruk-pikuk Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri, perhatian terhadap keamanan pangan di Kepulauan Meranti semakin diperketat. Bupati AKBP (Purn) H. Asmar dan Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander, meninjau sejumlah minimarket untuk memastikan semua makanan dan minuman yang dijual benar-benar layak konsumsi masyarakat, Selasa, 10/03/2026).

Sidak berlangsung di salah satu minimarket di Jalan Teuku Umar, tepat di sekitar SMP Negeri 1 Selatpanjang. Kegiatan ini melibatkan Dinas Kesehatan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, menunjukkan sinergi antarinstansi dalam pengawasan produk pangan.

Bupati H. Asmar menegaskan, pengawasan ini menjadi semakin penting menjelang Idulfitri agar masyarakat mendapatkan produk yang aman. “Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk memastikan semua produk layak konsumsi, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri,” jelasnya.

Dalam kunjungan itu, Asmar menyebutkan bahwa pihaknya memeriksa kondisi kemasan, tanggal kadaluarsa, dan kualitas produk yang dijual. “Hasil awal menunjukkan tidak ada produk berbahaya, baik dari produksi lokal maupun luar daerah.” terang Bupati Meranti.

Sementara itu, Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander, menambahkan bahwa pengawasan dilakukan secara intensif dan kolaboratif dengan pemerintah daerah.

“Tim kami bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perindag Meranti memeriksa berbagai produk dan memastikan tidak ada yang melanggar ketentuan keamanan pangan,” kata Alex.

Beberapa produk dengan kemasan rusak atau sudah melewati masa berlaku langsung ditarik dari peredaran atau dikembalikan ke distributor. “Produk yang tidak memenuhi standar tidak diperkenankan dijual, tujuannya untuk melindungi konsumen selama Ramadan,” jelas Alex.

Selain itu, tim juga mengawasi takjil yang dijual masyarakat. Sekitar 22 sampel akan diuji untuk mendeteksi bahan berbahaya seperti formalin, boraks, atau pewarna ilegal.

Alex mengimbau masyarakat untuk ikut aktif melaporkan jika menemukan produk pangan mencurigakan. “Silakan laporkan ke BBPOM atau Dinas Kesehatan bila menemukan produk ilegal, rusak, atau tanpa izin edar agar segera ditindaklanjuti,” tutupnya.**