Banner Website
Hukum & Kriminal

Dua Aparat Desa Positif dalam Sidak Urine Kecamatan Bengkalis, Polisi Buru Pemasok

358
×

Dua Aparat Desa Positif dalam Sidak Urine Kecamatan Bengkalis, Polisi Buru Pemasok

Sebarkan artikel ini
Camat Bengkalis Rafli Kurniawan bersama jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis dan aparat desa saat pelaksanaan sidak urine mendadak di Kantor Desa Kuala Alam, Selasa (21/4/2026)./R45/Humas.

Rakyat45.com, Bengkalis – Upaya membersihkan lingkungan pemerintahan dari ancaman narkotika kembali ditegaskan Polres Bengkalis. Melalui sidak urine mendadak yang digelar di lingkungan Kecamatan Bengkalis, dua staf Desa Kuala Alam terjaring positif amfetamin, sementara polisi kini memburu pemasok yang diduga menjadi sumber peredaran.

Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 08.35 WIB itu dilakukan di tiga lokasi utama, yakni Kantor Desa Sungai Alam di Jalan Bathin Alam, Kantor Desa Kuala Alam di Jalan Awang Mahmuda, serta Kantor Kecamatan Bengkalis di Jalan Panglima Minal, Desa Air Putih. Selain itu, petugas juga melakukan pengembangan ke sejumlah rumah warga di wilayah Desa Sungai Alam dan Desa Kuala Alam.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd menegaskan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya serius kepolisian dalam menekan penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat pemerintahan desa.

“Dari hasil sidak urine yang dilakukan secara mendadak, ditemukan dua orang yang dinyatakan positif amfetamin berdasarkan hasil rapid test,” jelasnya.

Dua orang yang dinyatakan positif tersebut masing-masing berinisial A.S. (38), anggota Linmas Desa Sungai Alam, dan A.N. (29), staf Desa Kuala Alam. Keduanya langsung diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis.

Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap ASN serta staf di Kantor Kecamatan Bengkalis menunjukkan hasil negatif, sehingga tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan tersebut.

Dari hasil interogasi awal, kedua pengguna mengaku mendapatkan narkotika dari seorang pria berinisial F alias B yang berdomisili di Desa Kuala Alam.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim segera bergerak melakukan penggerebekan ke rumah terduga pelaku di Jalan Awang Mahmuda, Dusun II. Namun, saat petugas tiba, yang bersangkutan diduga telah lebih dahulu melarikan diri.

Penyelidikan kemudian diperluas dengan mendatangi beberapa lokasi lain, termasuk kediaman seorang perangkat desa di Jalan H. Sulaiman, Desa Sungai Alam, serta rumah salah satu terduga pengguna di Desa Kuala Alam. Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika, sementara hasil tes urine tambahan terhadap pihak terkait juga menunjukkan negatif.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pemasok. Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tegas Juliandi.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.10 WIB dalam situasi aman dan kondusif.

Polres Bengkalis turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba melalui call center 110, demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari ancaman narkotika.**