Banner Website
Hukum & Kriminal

Jejak Sabu Terendus dari Laporan Warga, Polsek Mandau Amankan Pria di Bathin Solapan

134
×

Jejak Sabu Terendus dari Laporan Warga, Polsek Mandau Amankan Pria di Bathin Solapan

Sebarkan artikel ini
Pelaku berinisial HJ (40) beserta barang bukti diduga sabu diamankan jajaran Polsek Mandau usai pengungkapan kasus narkotika di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (13/5/2026)./R45/Humas.

Rakyat45.com, Bengkalis – Laporan warga kembali menjadi pintu masuk pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial HJ (40) diamankan jajaran Polsek Mandau setelah diduga terlibat dalam kepemilikan sabu di kawasan Bathin Solapan, Rabu (13/5/2026).

Penangkapan berlangsung di Jalan Tuanku Tambusai, Gang Merpati, Kelurahan Simpang Padang. Sebelum operasi dilakukan, polisi menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si membenarkan pengungkapan kasus itu. Menurutnya, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak ke lokasi sesaat setelah laporan diterima.

“Tim melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Kompol Primadona.

Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan satu paket diduga sabu yang disimpan di dalam sarung handphone hitam yang tergantung pada tali pinggang milik terduga pelaku.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit handphone Redmi berwarna biru, sarung handphone hitam, tali pinggang, serta celana kain warna coklat yang dikenakan pelaku saat diamankan.

Dari pemeriksaan awal, HJ mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial IK. Polisi kini masih memburu nama tersebut dan telah memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selanjutnya, HJ bersama barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan sekaligus menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tutup Kapolsek.

Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polres Bengkalis di nomor 110 maupun layanan WhatsApp resmi Polres Bengkalis.**