Banner Website
Daerah

Polres Bengkalis Perkuat Integritas Aparat Lewat Tes Urine di Pengadilan Negeri

281
×

Polres Bengkalis Perkuat Integritas Aparat Lewat Tes Urine di Pengadilan Negeri

Sebarkan artikel ini
Personel Satresnarkoba Polres Bengkalis melaksanakan tes urine terhadap hakim, panitera, dan ASN di lingkungan Pengadilan Negeri Bengkalis, Senin (18/5/2026)./R45/Humas

Rakyat45.com, Bengkalis – Upaya memperkuat integritas aparat penegak hukum terus dilakukan Polres Bengkalis melalui langkah preventif pemberantasan narkotika. Senin pagi (18/5/2026), Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menggelar tes urine bagi hakim, panitera, dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pengadilan Negeri Bengkalis.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis, Jalan Karimun, Kecamatan Bengkalis. Seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai pada pukul 10.00 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pemeriksaan urine tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan aparat penegak hukum.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus upaya membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga integritas institusi negara.

“Pengecekan urine ini merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan instansi penegak hukum. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran seluruh pegawai akan bahaya narkoba serta memperkuat integritas aparatur negara,” ujar AKP Tidar.

Pelaksanaan kegiatan itu mengacu pada Pasal 87 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Surat Perintah Nomor: Sprin/90/V/HUK.6.6/2026 mengenai pelaksanaan pengecekan urine pegawai Pengadilan Negeri Bengkalis.

Sejumlah personel Satresnarkoba dan Sie Propam Polres Bengkalis turut terlibat langsung dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kanit I Satresnarkoba IPDA Reza Ilham, S.E., personel Sie Propam Aipda Suryadi, Kaurmin Satresnarkoba Aipda Adriandi, S.H., beserta personel lainnya.

Sebelum pemeriksaan dilakukan, personel Satresnarkoba terlebih dahulu memberikan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelanggar. Sosialisasi itu diikuti para hakim, panitera, dan ASN di lingkungan Pengadilan Negeri Bengkalis.

Setelah itu, petugas melaksanakan pengambilan sampel urine, dilanjutkan dengan pendataan hasil pemeriksaan serta dokumentasi kegiatan.

Dari total 29 sampel urine yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika selama proses pemeriksaan berlangsung.

AKP Tidar Laksono menegaskan, hasil tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga marwah institusi penegak hukum agar tetap profesional, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengapresiasi kerja sama dan keterbukaan dari pihak Pengadilan Negeri Bengkalis dalam mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Sinergitas seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bersih, dan berintegritas,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pengawasan internal dan langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di berbagai instansi.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Bengkalis berharap kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bengkalis.**