Banner Website
Hukum & Kriminal

SF Hariyanto di Sidang KPK: Saya Tak Pernah Diberi Tugas oleh Abdul Wahid

43
×

SF Hariyanto di Sidang KPK: Saya Tak Pernah Diberi Tugas oleh Abdul Wahid

Sebarkan artikel ini
SF Hariyanto Akui Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto di sidang KPK. Rabu (3/6/2026). R45/Y

Rakyat45.com, Pekanbaru – Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026). Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengaku tidak pernah diberi tugas maupun dilibatkan dalam berbagai urusan pemerintahan selama menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau.

Pernyataan tersebut disampaikan SF Hariyanto saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim dan menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hubungan kerja serta koordinasi pemerintahan selama mendampingi Abdul Wahid.

“Saya tidak pernah diberikan tugas apa pun oleh Pak Abdul Wahid,” ujar SF Hariyanto di ruang sidang.

Meski tidak mendapat peran dalam berbagai urusan pemerintahan, SF mengaku tidak mempermasalahkan kondisi tersebut. Menurutnya, pengalaman panjang di birokrasi membuat dirinya memahami situasi yang terjadi saat itu.

“Kalau saya tidak diberikan tugas, saya diam saja. Karena saya sudah pernah merasakan empat tahun jadi Sekda dan pernah jadi Pj Gubernur. Ya tak dikasih kerja ya istirahat,” katanya.

Jaksa kemudian mendalami apakah dirinya pernah mempertanyakan alasan tidak dilibatkan dalam pemerintahan. Namun SF menegaskan tidak pernah menanyakan hal tersebut kepada Abdul Wahid.

“Saya tidak pernah menanyakan,” jawabnya.

Dalam keterangannya, SF juga mengungkapkan bentuk ketidaklibatan yang dialaminya selama menjabat sebagai wakil gubernur. Ia menyebut tidak pernah diajak berdiskusi maupun dilibatkan dalam proses administrasi pemerintahan.

“Dalam surat menyurat saya tidak pernah disuruh paraf, tidak pernah disuruh baca, dan tidak pernah diajak diskusi terkait surat-surat pemerintahan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, SF mengaku dirinya juga tidak pernah dilibatkan dalam rapat maupun pembahasan yang berkaitan dengan penyusunan dan penganggaran daerah.

“Saya tidak pernah dilibatkan,” tegasnya.

Kesaksian tersebut menjadi perhatian dalam persidangan karena menyangkut pola koordinasi pemerintahan serta mekanisme pengambilan keputusan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada masa kepemimpinan Abdul Wahid.

Sebelumnya, SF Hariyanto mengaku pernah menyampaikan harapan agar tetap dilibatkan dalam menjalankan roda pemerintahan. Namun, keinginannya itu tidak terwujud.

“Kita sama-sama berjuang. Saya sudah bilang jangan tinggalkan saya, tetap saja saya ditinggal,” ujarnya.***