Banner Website
Hukum & Kriminal

Tangis Usai Melahirkan Bongkar Dugaan Pemerkosaan di Pekanbaru

367
×

Tangis Usai Melahirkan Bongkar Dugaan Pemerkosaan di Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kasus dugaan pemerkosaan yang terungkap usai korban melahirkan menyita perhatian publik. Keluarga korban mendesak Polda Riau segera menangkap terlapor dan mengusut tuntas perkara demi menghadirkan keadilan bagi korban. Rabu (03/06/2026)./R45/IA

Rakyat45.com, Pekanbaru – Tangis seorang perempuan berinisial SA pecah usai menjalani persalinan di rumah sakit. Di balik momen yang mengejutkan keluarga itu, tersimpan pengakuan yang kemudian membuka dugaan kasus pemerkosaan yang kini dilaporkan ke Polda Riau.

Kasus tersebut menyeret nama Marindi alias Pakde sebagai terlapor. Hingga kini, keluarga korban masih menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara yang dilaporkan sejak Maret 2026.

Laporan diajukan oleh Tatik, warga Jalan Mujair, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Aduan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/134/III/2026/SPKT/POLDA RIAU.

Tatik mengaku kecewa karena belum melihat perkembangan berarti dalam penanganan kasus tersebut. Ia berharap kepolisian segera bergerak mengungkap fakta dan menangkap terlapor.

“Sejak kami melapor pada Maret lalu sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang jelas. Kami berharap polisi segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku,” ujar Tatik, Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/134/III/2026/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 7 Maret 2026, kasus itu terungkap saat korban mengeluhkan sakit pinggang dan dibawa ayahnya ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, keluarga dibuat terkejut setelah mengetahui korban akan melahirkan. Setelah proses persalinan selesai, korban menangis dan mengaku telah dihamili akibat dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Marindi alias Pakde.

Menurut pengakuan korban dalam laporan, peristiwa pertama terjadi pada Desember 2023 di rumah korban yang berada di Jalan Mujair, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Korban mengaku sempat mengalami tindakan tidak senonoh dan paksaan dari terlapor. Saat berusaha menghindar dengan berlari ke kamar, korban mengaku tetap dikejar.

Korban juga menyebut dugaan pemerkosaan terjadi berulang kali hingga dirinya hamil. Selama itu, korban mengaku mendapat ancaman agar tidak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada siapa pun, termasuk kepada ayahnya.

Atas dasar laporan tersebut, keluarga meminta Polda Riau segera menuntaskan penyelidikan dan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang dilaporkan.

“Kami meminta keadilan agar pelaku segera ditangkap,” pungkasnya.**