Banner Website
Nasional

Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Tegaskan Pembenahan Layanan Imigrasi Bukan Sekadar Seremoni

25
×

Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Tegaskan Pembenahan Layanan Imigrasi Bukan Sekadar Seremoni

Sebarkan artikel ini
Dirjen Imigrasi lantik pejabat baru dan tegaskan pembenahan layanan imigrasi. Fokus pada integritas, penyederhanaan birokrasi, dan pengawasan internal ketat. Senin (22/6/2026)./R45/Alfin.

Rakyat45.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil langkah strategis untuk memperbaiki citra dan kinerja organisasi melalui pelantikan sejumlah pejabat baru. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa pembenahan layanan imigrasi kali ini bukan sekadar pergantian personel atau seremoni belaka, melainkan komitmen nyata memperkuat integritas pasca-dinamika hukum yang melibatkan pejabat sebelumnya.

Pelantikan yang berlangsung di Jakarta, Senin (22/6/2026), menempatkan Syahrioma Delavino sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat dan Rakha Sukma Purnama sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.

Pengisian jabatan krusial ini juga mencakup pimpinan Kanwil di Banten, Kalimantan Timur, DIY, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, NTT, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Bengkulu, Maluku, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang.

Hendarsam menekankan pentingnya menjadikan proses hukum yang sedang berjalan sebagai momentum evaluasi diri. “Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bagian dari upaya pembenahan. Kami memastikan bahwa proses hukum yang berjalan menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan tata kelola organisasi,” ujar Hendarsam.

Sebagai tindak lanjut evaluasi internal, Ditjen Imigrasi menerapkan sejumlah quick wins yang berfokus pada penyederhanaan proses bisnis, khususnya layanan permohonan izin tinggal. Kebijakan ini bertujuan memangkas birokrasi berbelit dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat. Selain itu, instansi juga memperketat pengawasan internal, mempercepat penanganan pengaduan, serta membangun budaya kerja bersih di seluruh satuan kerja.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan perubahan. Pembenahan tidak boleh berhenti pada proses internal atau seremoni, tetapi harus tercermin dalam layanan yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” lanjutnya.

Transformasi kepemimpinan ini merupakan tanggung jawab kolektif untuk menjaga kepercayaan publik. Hendarsam mengingatkan setiap pejabat baru agar mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas. Melalui langkah konkret ini, Ditjen Imigrasi berharap mampu menghadirkan layanan keimigrasian yang profesional, bebas korupsi, dan berorientasi pada kepuasan publik.**