Rakyat45.com, Bengkalis – Polres Bengkalis tindak anggota Polsek Rupat yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas. Sejumlah personel, termasuk perwira yang terlibat, telah menjalani persidangan dan menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses tersebut menjadi bagian dari penegakan disiplin di lingkungan kepolisian sekaligus upaya memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai aturan dan tanggung jawab yang melekat pada jabatannya.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa personel yang terbukti melanggar akan menjalani proses sesuai ketentuan. Sikap tersebut, kata dia, diperlukan untuk mempertahankan profesionalisme dan integritas anggota dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
āSetiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses dan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini merupakan komitmen kami untuk menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri,ā tegas Kapolres Bengkalis. Minggu (20/9/2026).
Penyelesaian melalui persidangan dan pemberian sanksi menjadi bagian dari pembenahan internal Polres Bengkalis. Langkah itu sekaligus menegaskan kewajiban personel untuk bekerja secara profesional, disiplin, humanis, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.**












