Pj Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Netralitas RT dan RW

Pekanbaru, Rakyat45.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mengingatkan para Ketua RT dan RW untuk menjaga netralitas organisasi dalam proses politik ini.

Ia menegaskan bahwa organisasi RT dan RW sebagai bagian dari Pemerintah Kota Pekanbaru harus tetap netral dan tidak digunakan untuk menghimpun warga dalam kegiatan kampanye salah satu kandidat.

Menurut Risnandar, meskipun secara individu Ketua RT dan RW memiliki hak pilih sebagai warga negara, mereka diharapkan tidak melibatkan lembaga RT dan RW dalam kegiatan politik apa pun.

“Secara pribadi, mereka memiliki hak untuk memilih. Namun, dalam kapasitas kelembagaan, RT dan RW wajib bersikap netral,” ujar Risnandar.

Ia juga mengingatkan agar tidak menggunakan surat dengan kop RT atau RW untuk mengundang warga dalam kegiatan kampanye. Hal ini dinilai sebagai tindakan yang berpotensi melanggar ketentuan netralitas dan merusak citra kelembagaan RT dan RW di masyarakat.

“Lembaga ini milik bersama, bukan untuk kegiatan politik. Jika ingin berpartisipasi dalam kampanye, silakan secara pribadi, namun jangan membawa nama RT atau RW,” tegasnya.

Lebih lanjut, Risnandar menjelaskan bahwa RT dan RW merupakan delegasi pemerintah daerah dan karena itu terikat pada peraturan yang menuntut netralitas mereka dalam setiap gelaran pemilu atau pilkada.

Menurutnya, laporan terkait pelanggaran netralitas oleh Ketua RT atau RW akan ditindak sesuai regulasi yang berlaku.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun akan berkoordinasi dengan pemerintah kota jika menerima laporan tentang keterlibatan RT atau RW dalam kegiatan politik.

Risnandar berharap seluruh Ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru memahami aturan ini dan tetap menjalankan tugasnya dalam menjaga stabilitas sosial serta keamanan lingkungan, terutama di masa menjelang Pilkada.

“Netralitas adalah bentuk dukungan kepada warga agar dapat memilih tanpa tekanan. Mari kita jaga kondusivitas pemilu yang damai dan aman di Pekanbaru,” pungkasnya.

Dengan demikian, RT dan RW diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil, tanpa memanfaatkan posisi kelembagaan untuk kepentingan politik tertentu.