Banner Website
Hukum & Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Dua Kasus Sabu di Rupat Utara Terbongkar

257
×

Kurang dari 24 Jam, Dua Kasus Sabu di Rupat Utara Terbongkar

Sebarkan artikel ini
Dua tersangka kasus narkotika diamankan Jajaran Polres Bengkalis dalam Operasi Antik LK 2026 usai pengungkapan dua kasus berbeda di wilayah Kecamatan Rupat Utara, dengan barang bukti sabu mulai dari paket kecil hingga hampir 100 gram, Minggu (19/04/2026)./R45/Humas.

Rakyat45.com, Rupat Utara – Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat kepolisian kembali membongkar jejak peredaran narkotika yang mengkhawatirkan di wilayah pesisir Bengkalis.

Melalui Operasi Antik Lancang Kuning 2026, jajaran Polres Bengkalis berhasil mengungkap dua kasus berbeda, dengan barang bukti sabu mulai dari paket kecil hingga hampir mencapai 100 gram.

Pengungkapan ini menjadi sinyal bahwa peredaran narkotika masih terus bergerak, bahkan hingga ke kawasan pesisir yang selama ini dianggap relatif tenang. Dari seorang pengguna hingga dugaan pengedar, polisi menelusuri jaringan yang diduga lebih luas dan masih terus dikembangkan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah membenarkan dua penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Bengkalis.

Kasus pertama terungkap pada Sabtu malam, 18 April 2026, sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Rupat, Desa Tanjung Medang. Saat petugas tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), sebuah sepeda motor yang dikendarai dua pria dihentikan untuk pemeriksaan.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan dua paket kecil sabu seberat kotor 0,29 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok dan diselipkan dalam celana salah seorang pria berinisial MS (25).

Dalam pemeriksaan awal, MS mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Ia menyebut sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial A yang kini masih dalam penyelidikan polisi. Sementara pria lain yang bersamanya dipastikan tidak terlibat dalam kasus tersebut.

“Tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine dan amphetamine,” jelas Aipda Juliandi.

Belum genap sehari, pengungkapan kedua kembali terjadi. Pada Minggu dini hari, 19 April 2026, sekitar pukul 03.30 WIB, polisi bergerak ke Jalan Tenggiri, Dusun Ombak, Desa Teluk Rhu, setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rupat Utara Enaldi Silalahi, tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (19), yang diketahui berprofesi sebagai nelayan.

Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan satu paket besar dan beberapa paket kecil sabu dengan total berat kotor mencapai 97,73 gram. Selain itu, turut diamankan alat hisap sabu, plastik klip, kaca pirex, gunting, serta mancis yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Menurut Juliandi, dalam interogasi awal tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan. Ia juga menyebut sabu itu diperoleh dari dua orang berinisial R dan I yang kini masih dalam pengejaran polisi.

“Hasil tes urine pelaku juga positif methamphetamine, yang semakin menguatkan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika,” tambah Kasi Humas Polres Bengkalis, Minggu (19/4/2026), kepada Rakyat45.com.

Kini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rupat Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Bengkalis turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan masing-masing.

“Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di nomor 110 guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif,” tutup Aipda Juliandi.