Banner Website
Ragam

150 PMI Dideportasi dari Malaysia Tiba di Dumai, Tiga Orang Sakit

31
×

150 PMI Dideportasi dari Malaysia Tiba di Dumai, Tiga Orang Sakit

Sebarkan artikel ini
150 PMI Dideportasi dari Malaysia Tiba di Dumai, Tiga Orang Sakit
Sebanyak 150 deportasi PMI dari Malaysia kembali terjadi melalui Pelabuhan Dumai, Sabtu (26/4/2026). R45/indra

Rakyat45.com, Dumai – Sebanyak 150 deportasi PMI dari Malaysia kembali terjadi melalui Pelabuhan Dumai, Sabtu (26/4/2026). Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan ke tanah air menggunakan kapal Indomal Kingdom setelah dideportasi otoritas Malaysia.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan mayoritas pekerja yang dipulangkan merupakan PMI nonprosedural atau tidak memiliki dokumen resmi. Mereka berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, seperti Aceh, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Jambi, Nusa Tenggara Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat hingga Maluku.

“Dari 150 orang PMI tersebut, terdiri dari 68 orang laki-laki dan 82 orang perempuan,” ujarnya.

Fanny menyebut sebagian besar PMI yang tiba di Dumai dalam kondisi sehat. Namun, petugas menemukan tiga orang mengalami gangguan kesehatan dan langsung mendapat perhatian khusus.

“Ada tiga PMI dalam kondisi yakni, ada yang mengalami darah tingggi dan diabetes, patah kaki, serta mengidap HIV,” sebutnya.

Setibanya di Dumai, seluruh PMI menjalani pendataan dan pemeriksaan awal sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing. BP3MI Riau memastikan para pekerja mendapatkan pendampingan hingga kembali berkumpul dengan keluarga mereka.

“Para PMI kemudian kami bawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk dilakukan pendataan lanjutan, pelayanan, serta fasilitasi sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing,” sebutnya.

BP3MI Riau juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri secara ilegal karena berisiko tinggi terhadap keselamatan dan perlindungan hukum.

“Kami terus melakukan edukasi tentang bahaya bekerja secara nonprosedural. Banyak dari mereka tidak menyadari risikonya hingga berakhir dideportasi. Kehadiran kami bukan hanya menjemput, tapi juga memulihkan dan menyampaikan bahwa negara tidak diam,” jelasnya.

Kasus deportasi PMI dari Malaysia melalui Dumai masih terus terjadi dan menjadi perhatian pemerintah untuk memperkuat edukasi serta pengawasan terhadap pengiriman tenaga kerja ilegal.***