Di tuding Membela Kades Caritas Sogawunasi Lolomatua, Kadis PMD Nisel Angkat Bicara

NIAS SELATAN, Rakyat45.com – Kepala dinas Pemberdayaan masyarakat desa kabupaten nias selatan (DPMD) Albert Duha, angkat bicara tentang dirinya di tuding membela kepala desa caritas dogawunasi kecamatan lolomatua kabupaten nias selatan tentang dugaan pemotongan pada penyaluran BLT. Hal itu melalui telpon selulernya kepada Rakyat45 kadis PMD Nisel Albert Duha menjelaskan (10/07/20)

Tentang kedatangan rekan-rekan LSM atau wartawan pada beberapa hari lalu di dinas PMD bukan saya tidak menyambut mereka, kebetulan saya banyak pekerjaan di kantor makanya saya arahkan mereka kepada kabid yang membidanginnya, dan itu sudah di jelaskan kepada mereka.”jelas Alber Duha

Kemudian, tentang permasalahan di desa caritas sogawunasi kecamatan lolomatua sebagai mana yang mereka beritakan melalui salah satu media, bahwa ada dugaan pemotongan pada penyaluran BLT, bahkan pada berita itu mereka menuduh saya membela kepala desa caritas sogawunasi. Saya tegaskan bahwa saya tidak membela, tentu lebih tepat hal itu di pertanyakan kepada pengguna anggaran (P.A) dalam hal ini kepala desa atau juga sebagai pengawasannya ada BPD dan juga bisa di konfirmasi kepada camat, karena saya sudah sarankan kepada kepala desa setiap penyaluran BLT harus di undang pihak kecamatan, kepolisian dan babinsa.”Ucap Kadis PMD Nisel

Di tambahkannya, “saya tegaskan bahwa kita tidak pernah membela jika ada temuan atau permasalahan yang namanya BLT silahkan laporkan ke rana hukum. Soal adanya dugaan pemotongan silahkan laporkan ke rana hukum saja dengan catatan lengkapilah segala bukti seperti dokumen saat ada pemotongan itu. Jika nanti pihak dinas PMD di panggil maka kami siap untuk memberi penjelasan sebatas tupoksi kami sebagai dinas PMD.”Tegasnya

Masalah permintaan teman-teman LSM atau wartawan tentang dokumen nama-nama penerima BLT atau BST, itu kan ada di tangan penggguna anggaran (P.A) yaitu kepala desa, silahkan datangi kepala desanya karena kita di sini hanya menerima realisasi. Dan kalau soal masalah pencairan dana yang mereka tanyakan maka pihak kita bisa memberi penjelasan tentang itu. Karena tugas PMD itu kan hanya sebatas pengajuan, kalau masalah penyaluran bantuan kepada masyarakat kita gak ada di situ lagi, itu kan uangnya bukan di rekening PMD masuk, tapi di rekening desa.

Pada akhir penjelasannya mengatakan, “kembali saya tegaskan, kami dinas pemberdayaan masyarakat desa kabupaten nias selatan tidak pernah membela siapa saja kepala desa di wilayah kabupaten nias selatan ini yang melakukan penyelewengan pada pelaksanaan pengelolaan dana desa. Jika ada temuan, silahkan laporkan ke rana hukum. Yang salah tetap salah, yang benar tetap benar.”Ucap orang nomor satu di dinas PMD kabupaten Nias Selatan itu mengakhiri.(Makmur Gulo)