BENGKALIS ,RAKYAT45.com – Pasca meninggalnya dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Mandau, Kabupaten Bengkalis pada Rabu kemarin. Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bengkalis, H Abi Bahrun, meminta agar Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis, Bustami HY agar secepatnya merespon penanganan pandemi corona (Covid-19) di Kabupaten Bengkalis.
Diketahui dua orang pasien dalam pengawasan (PDP) di Duri meninggal dunia di RSUD Mandau pada Rabu (15/4/2020) masing masing perempuan NI (59) meninggal pukul 11.00 WIB dan pasien JD (36) jenis kelamin laki laki pada pukul 13.50 WIB. Sementara berdasarkan hasil rapid test dinyatakan negatif.
Anggota DPRD Bengkalis dua periode ini menyoroti masyarakat di Duri menjadi resah seandainya hasil swab tes yang dijalani oleh dua pasien yang telah meninggal tersebut ternyata positif. Saat ini sampel swab tersebut telah dibawa ke laboratorium Kementrian Kesehatan di Jakarta.
“Jika hasil swab tes ternyata positif kedua pasien, berarti keluarga almarhum, tentunya harus isolasi mandiri,” ungkap H Abi Bahrun Kamis (16/4).
Ia juga mempertanyakan, siapa yang bisa menjamin keluarga itu bersedia isolasi mandiri? Siapa yang bisa menjamin kehormatan, kebutuhan belanja keluarga almarhum selama disolasi?
Ia mengatakan, masyarakat tidak tahu mau mengadu ke siapa dan ke mana. Saat ini belum ada ketua gugus tugas tingkat kecamatan, masih berpusat ke gugus tugas kabupaten, sehingga setiap kasus di Duri dan sekitarnya jadi lamban penanganan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Bengkalis ini meminta agar Plh Bupati Bengkalis, selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten agar segera membentuk dan menunjuk ketua gugus tugas di setiap kecamatan sebagai turunan dari gugus tugas kabupaten.
“Sebaiknya langsung dipimpin oleh camat, dibantu Kapolsek dan Danramil serta jajarannya. Ini harus dibentuk agar penanganan masalah corona ini bisa cepat ditanggulangi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, ada pun tugas ketua gugus kecamatan, bila ada kasus Covid-19 seperti ini harus segera menanganinya secara komprehensif. Dengan cara mendatangi keluarga yang ditimpa musibah, mengungkapkan belasungkawa, memberikan edukasi dan pemahaman agar bersedia karantina mandiri, menjamin dan memberikan bekal belanja yg cukup untuk semua keluarga selama karantina mandiri.
Kemudian, melakukan swab tes kepada seluruh anggota keluarga, memastikan agar keluarga karantina mandiri mengikuti aturan yang telah di tentukan oleh pemerintah, mengedukasi masyarakat tetangganya bahwa yang kena musibah adalah saudara kita yang harus kita hormati. Kemudian, muliakan serta harus dibantu dan beri dukungan bersama agar keluarga tersebut nyaman, ikhlas, serta sukacita dalam menjalani karantina mandiri demi kebaikan bersama.
Setelah ada keputusan dari hasil swab dari pusat dan karantina mandiri sudah selesai maka harus mendatangi kembali keluarga yang terkena musibah.
“Dan menyatakan kepada meraka bahwa isolasi mandiri sudah selesai dan sudah boleh beraktivitas seperti biasa dengan mengikuti imbauan pemerintah,” tuturnya. (Indra)